• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Langgar Aturan, Ribuan APK di Banten Ditertibkan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 10 Januari 2024 20:45
in Berita Utama, Politik
0
Langgar Aturan, Ribuan APK di Banten Ditertibkan

Doc petugas Bawaslu dan Satpol PP tengah menertibkan APK nakal di Jalan Sudirman, Kota Serang, Rabu 10 Januari 2024. (yusuf)

0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten bersama Sat Pol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak di wilayah Provinsi Banten, Rabu 10 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, penertiban itu dilakukan karena pihaknya menemukan banyak APK yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Hari ini kita serentak lakukan penertiban, secara bertahap,” kata Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal usai penertiban APK di Jalan Jendral Sudirman, Kota Serang.

Pihaknya sendiri mencatat terdapat 42.588 APK nakal yang tersebar di Provinsi Banten. Pihaknya mencatat, APK nakal paling banyak ditemukan di Kota Tangerang Selatan sebanyak 10.238, lalu Kabupaten Serang sebanyak 7.709, kemudian Pandeglang 7.900.

Selanjutnya Kabupaten Tangerang sebanyak 7263, Kabupaten Lebak 7.202, Kota Cilegon 2634, Kota Tangerang 5.472 dan Kota Serang 1.879.

Menurut Ali, penertiban APK bukan pertama kali yang dilakukan Bawaslu. Namun, karena peserta pemilu masih membandel sehingga APK tersebut masih menjamur. “Ini tantangan buat kami, setelah ditertibkan nanti menjamur lagi,” katanya.

Ali mengaku merasa miris masih ada peserta pemilu yang melakukan kampanye tapi merusak, dengan cara memaku APK di pohon. Sedangkan dalam Peraturan KPU sendiri tertuang dengan jelas bahwa peserta Pemilu dilarang untuk memaku APK di pohon, taman, tiang listrik, jalan protokol, lembaga pemerintahan dan fasilitas pendidikan.

“Yang menjadi atensi kami pemasangan APK di pohon, padahal dalam aturan tidak boleh. Sayang pohonnya, bisa sakit karena dipaku,” ungkap Ali.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini berharap kedepan para peserta Pemilu dapat lebih peduli lagi terhadap lingkungan dengan tidak memaku pohon demi memasang APK mereka.

“Kita berharap Pemilu ini bisa berjalan secara damai, dan juga sejuk dengan diikutinya aturan yang telah disepakati secara bersama,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak

Tags: alat peraga kampanyeAli FaisalAPKapk di pohonAPK nakalBawaslu Bantenketua bawaslu bantenKPUPemilu 2024peserta PemiluPKPUsat pol pp
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Banyak Peserta Pemilu Membandel, Pasang APK di Lokasi Terlarang

Next Post

BRI Berikan Rp1 Miliar Kepada Juara Umum Nugraha Karya Desa BRILiaN

Next Post
BRI Berikan Rp1 Miliar Kepada Juara Umum Nugraha Karya Desa BRILiaN

BRI Berikan Rp1 Miliar Kepada Juara Umum Nugraha Karya Desa BRILiaN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 17:58
0

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University. Delegasi Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul berhasil...

Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang

Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 4 September 2026 17:26
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten melaksanakan pembangunan 27 unit...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.