• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Penyelenggara Pemilu di Luar Negeri Dinilai Berpotensi Tidak Netral

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
Rabu, 10 Januari 2024 19:46
in Berita Utama, Politik
0
Penyelenggara Pemilu di Luar Negeri Dinilai Berpotensi Tidak Netral

Diskusi Netralitas Aparat dalam Pemilu yang digelar Perkumpulan Jaga Pemilu, Rabu 10 Januari 2024

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Perkumpulan Jaga Pemilu menyoroti netralitas penyelenggara pemilu di luar negeri. Ini karena hampir mayoritas duta besar atau kepala perwakilan di luar negeri merupakan perwakilan dari partai politik atau relawan.

Salah satu inisiator Perkumpulan Jaga Pemilu Wahyu Susilo mengungkapkan, posisi Duta Besar atau Kepala Perwakilan yang berasal dari parpol atau relawan secara tidak langsung akan memengaruhi netralitas.

“Ini sudah terjadi pada pemilu 2014 ketika ada kejanggalan dari salah satu calon dari parpol saat kami menemukan 35 ribu surat suara dengan satu coblosan. Lalu pada 2019, terjadi peristiwa di Malaysia dimana ditemukan surat suara yang sudah tercoblos, mencoblos calon legislatif yang juga putra Duta Besar Rusdi Kirana,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis.

Wahyu menambahkan, atase pertahanan juga rawan tidak netral saat pelaksanaan pemilu di luar negeri. Karena, peran atase pertahanan sangat kuat terkait pengamanan dan juga menjadi bagian dari desk pemilu.

Wahyu juga menilai, kualitas penyelenggaraan pemilu di luar negeri terus merosot. Salah satu alasannya karena tidak ada lagi desk pemilu di bawah Kementerian Luar Negeri yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu di luar negeri.

“Pada 2004, 2009 dan 2014 ada desk pemilu yang dikelola Kemenlu dan ini cukup membantu penyelenggaraan pemilu di luar negeri, memastikan distribusi dan lain-lain. Setelah 2014, tidak ada lagi desk pemilu. Dan dalam perbandingan kami, memang hasilnya kacau balau,” ujar Wahyu.

Wahyu yang juga Direktur Eksekutif Migrant Care merekomendasikan kepada pemerintah agar penyelenggara pemilu di luar negeri bersifat permanen.

Ketua Komisi Aparatur Negara Agus Pramusinto mengungkapkan, netralitas aparatur sipil negara (ASN) kerap dipertanyakan setiap penyelenggaraan pemilu. Kata Agus, KASN sudah memberikan sanksi kepada 13 ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat yaitu sudah mempunyai nomor anggota partai politik.

Menurut dia, ketidaknetralan ASN memang banyak terjadi di Kementerian/Lembaga. Namun, KASN sulit untuk menindaklanjuti dugaan ketidaknetralan ASN di Kementerian/Lembaga.

“KASN sekarang dalam posisi sulit karena sejak keluarnya UU no 20 tahun 2023, KASN tidak lagi menjadi komisi dan tak punya wewenang untuk mengawasi aparatur sipil negara,” jelas Agus.

Menurut Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Ibu Livia Istania Iskandar, LPSK memberikan jaminan perlindungan kepada siapa saja yang melaporkan kecurangan atau pelanggaran dalam pemilu.

“Minggu lalu LPSK menerima permohonan perlindungan yang disampaikan oleh salah satu karena adanya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum militer. Saat ini sedang ditelaah oleh Biro Penelaahan Permohonan,” katanya.

Ke depan, LPSK siap membantu siapa pun yang memerlukan perlindungan dapat menghubungi LPSK melalui akun whatsapp 0857-7001-0048, atau mengontak 148 selama jam & hari kerja, atau pengguna android dapat mendownload aplikasi Perlindungan LPSK dari google playstore.

“Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor LPSK dan via surat ke alamat LPSK,” katanya. Alamat LPSK di Jl. Raya Bogor KM.24 No.47-49, RT.6/RW.1, Susukan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13750.

Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu Luky Djani mengatakan, ia menyambut baik kolaborasi dengan KASN dan LPSK dan memungkinkan LPSK bukan hanya perlindungan secara fisik, tapi juga perlindungan di dunia maya. Selain itu ia berharap agar Jaga Pemilu dan lembaga-lembaga pemantau lain terus proaktif untuk menemukan dan mengadvokasi pelanggaran Pemilu.

Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Abdul Rozak

Tags: Bawaslu CilegonCaleg CilegonDCTDPRD Kota CilegonKota CilegonKPU Kota CilegonPemilu 2024Pemilu SerentakpilegPileg CilegonPilkadapilpres
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kecamatan Kosambi Siap Pertahankan Juara Umum di MTQ Ke-54 Kabupaten Tangerang

Next Post

8 Kecamatan di Cilegon Rawan Konflik Selama Pemilu

Next Post
8 Kecamatan di Cilegon Rawan Konflik Selama Pemilu

8 Kecamatan di Cilegon Rawan Konflik Selama Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rumah Milik Ketua RT di Carita Hangus Terbakar, Kerugian Rp 60 Juta

by Purnama Irawan
Minggu, 13 September 2026 17:59
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah rumah milik Karna di Kampung RT 014/006 Kampung Kubang Timur, Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang...

Jadi Kurir Sabu dengan Bayaran Rp 1,5 Juta, Dua Pria Ditangkap di Cilegon

by Fahmi
Minggu, 13 September 2026 17:56
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Khalifah Khairul Umami dan Tias Ekiliyandi didakwa terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kota Cilegon. Khalifah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.