slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkot Serang Tegaskan Lembaga Penerima Dana Hibah Tak Boleh Selewengkan Anggaran

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
19-01-2024 18:17:28
in Berita Utama, Kota Serang, Pemerintahan
Pemkot Serang Tegaskan Lembaga Penerima Dana Hibah Tak Boleh Selewengkan Anggaran

Pemkot Serang bersama 53 lembaga calon penerima dana hibah 2024 usai melakukan sosialisasi. Foto: Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang akan memberhentikan secara otomatis dana hibah kepada lembaga kemasyarakatan yang menyalahgunakan atau menyelewengkan dana hibah di tahun 2024.

Diketahui, Pemkot Serang telah menyediakan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar untuk dana hibah yang akan disalurkan kepada 53 lembaga yang ada di Kota Serang.

Kabag Kesra Kota Serang Um Rochmat Hidayat mengatakan, pada awalnya terdapat 58 lembaga masyarakat yang melakukan proses pengajuan dana hibah. Namun, hanya 53 yang terverifikasi di aplikasi E-Hibah Kota Serang.

“Yang ditolak itu ada lima, karena pengajuan mereka itu tidak lengkap. Nah, yang masuk itu ada 53 lembaga insyaAllah disalurankan tahun ini,” ujarnya, Jumat 19 Januari 2024.

Baca Juga :

Siswa SD Negeri di Kota Serang Terus Menyusut, Dindik Bakal Lanjutkan Penataan dan Merger Sekolah

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

BP3MI Banten Ungkap Posisi PMI Asal Serang yang Viral Diduga Berada di Perbatasan Arab Saudi-Kuwait

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Rochmat mengaku, Pemkot Serang akan melakukan pendampingan kepada semua lembaga yang mendapatkan dana hibah di tahun 2024. Dari mulai pengajuan, pencairan sampai dengan laporan pertanggungjawaban.

“Karena kalau mereka tidak didampingi, khawatir mereka lupa, atau mereka tidak bisa membuat laporan pertanggungjawabannya, makanya perlu dididampingi. Tapi tidak memanfaatkan mereka,” katanya.

Ia menuturkan, apabila terdapat salah satu lembaga penerima dana hibah menyalagunakan anggaran yang sudah diberikan tersebut, maka secara otomatis akan diberhentikan.

“Kemudian apabila dana hibah itu di salah gunakan oleh si penerima, maka hal itu akan diberhentikan secara otomatis,” tuturnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: Dana HibahKota SerangLembaga Keagamaanlembaga kemasyarakatanlembaga kepemudaanNanang SaefudinPemkot SerangPondok PesantrenSekdaSekretaris Daerah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Aktivis Sebut Masalah Blank Spot di Banten Jangan Dilempar ke Pemerintah Pusat

Next Post

Polres Serang Tangkap Pengantin Baru Asal Pasir Gintung Tangerang, Ini Kasusnya

Related Posts

Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri
Kota Serang

Siswa SD Negeri di Kota Serang Terus Menyusut, Dindik Bakal Lanjutkan Penataan dan Merger Sekolah

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 23 Juli 2026 11:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyusutan jumlah peserta didik di sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) mulai memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pendidikan di Kota...

Read moreDetails

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

BP3MI Banten Ungkap Posisi PMI Asal Serang yang Viral Diduga Berada di Perbatasan Arab Saudi-Kuwait

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Pemkot Serang Libatkan 15 OPD Perkuat Antisipasi Penyakit Zoonosis

Pemkot Serang Bentuk Tim Koordinasi Cegah Penyakit Zoonosis dan Infeksi Baru

ORADO Banten Sukses Gelar Satu Asa Domino Turnamen, Hadirkan Juara dan Atlet Baru

Masuk Musim Kemarau, Pemkot Serang Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran

Siaga Bencana, BPBD Kota Serang Gelar Simulasi Bersama Tenaga Medis

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Next Post
Polres Serang Tangkap Pengantin Baru Asal Pasir Gintung Tangerang, Ini Kasusnya

Polres Serang Tangkap Pengantin Baru Asal Pasir Gintung Tangerang, Ini Kasusnya

Tahun Ini Pemkab Lebak Targetkan Produksi Padi 676 Ribu Ton

Tahun Ini Pemkab Lebak Targetkan Produksi Padi 676 Ribu Ton

Diguyur Hujan, Akses Jalan Cibeber Barat Kota Cilegon Tergenang Air

Diguyur Hujan, Akses Jalan Cibeber Barat Kota Cilegon Tergenang Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak