slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aktivis Sebut Masalah Blank Spot di Banten Jangan Dilempar ke Pemerintah Pusat

Yusuf Permana by Yusuf Permana
19-01-2024 18:09:37
in Berita Utama, Pemerintahan
Aktivis Sebut Masalah Blank Spot di Banten Jangan Dilempar ke Pemerintah Pusat

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada (Yusuf)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada menanggapi perihal masih adanya 499 desa di Banten yang tidak terjangkau sinyal internet alias blank spot.

Uday mengatakan, 499 desa bukan lah jumlah yang sedikit. Jumlah itu merupakan 36 persen dari jumlah desa yang ada di Banten.

“Apabila data tersebut benar ada 499 desa yang blankspot, ini harus segera diambil tindakan. Karena jumlah tersebut sekitar 36 persen dari jumlah desa yang ada di Banten,” ujar Uday kepada Radar Banten, Jumat 19 Januari 2024.

Uday mengatakan, masalah blank spot ini menjadi persoalan serius dan perlu segera ditindaklanjuti. Sebab, Banten saat ini sudah menginjak usai lebih 20 tahun. Persoalan blank spot pun seharusnya sudah selesai jauh sebelumnya.

Baca Juga :

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Anak Office Boy Gagal Diterima di SMK Negeri, Kini Bisa Sekolah Gratis Berkat Pemprov Banten

“Tentu itu menjadi permasalahan yang besar, bahwa di tahun 2024 kok masih ada 499 desa yang tidak tercover jaringan internet,” ucapnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan wilayah blank spot ini. Katanya, Pemprov melalui Dinas Kominfo-SP bisa melakukan beberapa langkah untuk mengurangi titik blank spot.

“Jadi jangan hanya lempar tanggung jawab ke pusat. Dinas Kominfo-SP bisa melakukan tindakan-tindakan untuk mengurangi jumlah blankspot. Toh dengan adanya tenaga-tenaga ahli di Diskominfo, mestinya bisa menyelesaikan masalah itu dan tidak tergantung ke Kementrian,” ungkapnya.

Meski banyak desa yang masuk ke dalam wilayah Blank Spot, Uday menyebut bahwa hal itu tidak akan mempengaruhi program digitalisasi desa. Sebab, program digitaliasi desa yang saat ini tengah digencarkan dilakukan dengan analisas terlebih dahulu, khususnya perihal blank spot itu.

“Saya rasa tidak akan terhambat, karena program digitalisasi ini tentunya sudah dilakukan analisa-analisa terkait blankspot tersebut. Dalam hitungan saya, jumlah kantor desa yang tidak tercover internet ini hampir tidak ada,” tuturnya.

Dirinya berharap Pemprov Banten bisa segera melakukan upaya untuk mengurangi titik-titik blank spot, tanpa bergantung kepada Pemerintah Pusat. Sebab, masih adanya blank spot akan membawa banyak pengaruh, khususnya dalam kemajuan desa.

“Harus dipikirkan bagaimana caranya Dinas Kominfo Provinsi Banten, melakukan penyelesaian terkait masalah itu. Jangan hanya melempar ke Pemerintah Pusat. Ada banyak cara untuk mengurai masalah blankspot jaringan tersebut,” imbuhnya.

“Pertanyaanya apakah ada keinginan untuk menyelesaikan masalah ini? Jika ada, ayo. Tidak terlalu sulit kok,” pungkas pria yang juga aktif sebagai Pemerhati Budaya Baduy ini.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak

Tags: blank spotdigitalisasi deadiskominfo bantenjangkauan sinyal internetKominfopemerintah pusatPemprov Bantentitik blank spotuday suhadam direktur ALIPP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

53 Lembaga di Kota Serang Dapat Dana Hibah Rp 3,3 Miliar

Next Post

Pemkot Serang Tegaskan Lembaga Penerima Dana Hibah Tak Boleh Selewengkan Anggaran

Related Posts

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral
Umum

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 10:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus yang menimpa Atilah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang yang meminta pertolongan melalui video viral...

Read moreDetails

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Anak Office Boy Gagal Diterima di SMK Negeri, Kini Bisa Sekolah Gratis Berkat Pemprov Banten

Buruh Harian di Pandeglang Terharu, Program Sekolah Gratis Banten Selamatkan Pendidikan Anak

Belum Terima Dana LPDB, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Banten Masih Andalkan Swadaya

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Paseba Tangerang Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan DED Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Rampung Tahun Ini

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Next Post
Pemkot Serang Tegaskan Lembaga Penerima Dana Hibah Tak Boleh Selewengkan Anggaran

Pemkot Serang Tegaskan Lembaga Penerima Dana Hibah Tak Boleh Selewengkan Anggaran

Polres Serang Tangkap Pengantin Baru Asal Pasir Gintung Tangerang, Ini Kasusnya

Polres Serang Tangkap Pengantin Baru Asal Pasir Gintung Tangerang, Ini Kasusnya

Tahun Ini Pemkab Lebak Targetkan Produksi Padi 676 Ribu Ton

Tahun Ini Pemkab Lebak Targetkan Produksi Padi 676 Ribu Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak