LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Subki (25), pemuda yang dirantai keluarganya karena menderita gangguan jiwa, akhirnya bakal direhabilitasi.
Subki, pemuda Kampung Bojong Girang, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, itu sudah didatangi pihak Dinas Sosial alias Dinsos Lebak. Subki dan adiknya, Adeng yang juga menderita gangguan jiwa itu sudah didaftarkan keanggotan BPJS BI.
Kepala Dinsos Lebak Eka Darmana Putra mengatakan, keluarga Subki juga mendapatkan bantuan sosial alias bansos dari Pemkab Lebak untuk membantu kebutuhan hidup sehari-hari.
“Untuk bansos lengkap sudah mendapatkan BPNT dan PKH,” terang Eka kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 18 Januari 2024.
Sementara Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Lebak Neti menambahkan, proses pengecekan dan perawatan dilakukan dengan bekerja sama pihak Dinas Kesehatan alias Dinkes Lebak.
“Terkait penanganan, sudah dilaksanakan pengecekan kesehatan dan pemberian obat bulanan rutin kepada Subki dan Adeng,” ujar Neti.
Dinsos Lebak berencana membawa Subki ke RSJ Marzuki Mahdi Bogor, untuk menjalani proses rehabilitasi.
“Dinkes sudah berupaya untuk membawa dua saudara tersebut ke RSJ Marzoeki Mahdi namun keluarga tidak mengizinkan,” ucapnya.
“Tinggal menunggu persetujuan keluarganya mau dibawa atau tidak. tadi saya sudah konfirmasi dengan pihak RSJ MM sudah mau terima,” tuturnya.
Sebelumnya pada Desember 2023 lalu, Subki dan Adeng sempat akan dibawa ke RSJ Marzoeki Mahdi untuk menjalani rehabilitasi. Keduanya tidak jadi dibawa lantaran pihak keluarga tidak ada di tempat.
Editor : Merwanda











