• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Al Muktabar Dukung Kejati Banten Usut Kasus Situ Ranca Gede Jakung

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Senin, 22 Januari 2024 14:12
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang, Utama
Al Muktabar Dukung Kejati Banten Usut Kasus Situ Ranca Gede Jakung

Pj Gubernur Banten Al Muktabar

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan dukungannya terhadap penegakan hukum aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten sendiri telah memiliki kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di bawah koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengelolaan aset daerah.

RelatedPosts

IKMDS Pandeglang

IKMDS Pandeglang Salurkan 100 Paket Sembako di Pasar Badak

Jumat, 30 Oktober 2026 15:31
Pejabat Pemprov Banten

Dimyati Minta Pejabat Pemprov Banten Tinggalkan Persaingan Tidak Sehat

Jumat, 30 Oktober 2026 15:19
Bupati Pandeglang

Bupati Pandeglang Tekankan RKA SKPD Fokus Program Prioritas dan Pelayanan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 15:03
Bupati Pandeglang

BEM Faperta Untirta Dorong Pendampingan Petani Gurem agar Terdaftar RDKK dan Akses Pupuk Subsidi

Jumat, 30 Oktober 2026 14:47

Diketahui, ratusan aset milik Pemprov Banten saat ini masih bermasalah. Bahkan, banyak di antaranya yang kini dikuasai oleh pihak swasta, dan beralih fungsi.

Salah satunya yakni Situ Ranca Gede di Kabupaten Serang yang kini telah beralih fungsi menjadi kawasan industri dan dikuasai pihak swasta. Kasus Situ Ranca Gede ini pun tengah diselidiki oleh Kejati Banten.

“Kita memiliki kerjasama dengan Kejati dan juga di bawah koordinasi KPK atas pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah yaitu adalah bagian dari aset daerah dan bila ada pelanggaran-pelanggaran di sana tentu akan dilakukan penegakan hukum,” ujar Al Muktabar saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 22 Januari 2024.

Al Muktabar mengatakan, proses hukum harus ditegakkan. Pihaknya pun mendukung penuh Kejati Banten dalam penyelidikan kasus alih fungsi Situ Ranca Gede ini.

“Kita tentu semua patuh kepada hukum yang sedang berproses, dan kita semua di mata hukum sama,” ucapnya.

Ia menyebut, Situ itu dan aset daerah lainnya seharusnya digunakan semaksimal mungkin guna kepentingan daerah, bukan kepentingan pihak swasta maupun pribadi.

Pria yang masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Pemprov Banten ini meminta kepada Kejati Banten untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus aset daerah ini.

“Aset daerah ini seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi daerah, sehingga bila ada indikasi-indikasi terkait dengan perlunya pendekatan hukum. Maka itu harus ditegakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengakui bahwa Pemprov Banten baru memberikan perhatian kepada aset jenis situ dalam lima tahun terahir ini.

Menurutnya, penyelesaian masalah aset jenis situ ini sangat lah sulit dan memerlukan proses yang alot, sebab banyak situ milik Pemprov Banten yang kini sudah dikuasai pihak lain.

“Nah untuk Jakung ini memang baru aware untuk situ itu mungkin di 5 tahun terakhir ini kan kita bertahap, untuk menyelesaikan 10 bidang situ aja sudah luar biasa effort nya lama,” ungkapnya.

“Beda dengan bidang-bidang lain sudah clear atau bidang bidang lain yang diproses pengadaan, karena situ ini kita akui pada saat pemeriksaan sekitar tahun 2007 itu berdasarkan hasil inventarisasi dari kanwil BPN kita hanya mencatat saja,” tambahnya.

Selain Situ Ranca Gede Jakung, Rina mengatakan, Pemprov Banten memiliki 333 bidang aset lainnya yang masih bermasalah.

Ratusan aset itu didominasi oleh aset tanah yang mencapai 171 bidang, sementara, untuk situ tinggal 127 bidang yang masih bermasalah.

“Kita mempunyai di catatan aset daerah kita situ itu 137, dari 137 situ itu kita lakukan pensertifikatan sudah 10 bidang sertifikat, nanti PR kita tinggal 127 lagi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: aset pemprovBPKAD BantenBPN Bantenkejati bantenPemprov Bantenpenyelesaian asetRina DewiyantiSitusitu bermasalahSitu Ranca Gede Jakung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Seleksi Tilawatil Qur’an Kelurahan Masigit Didominasi Murottal

Next Post

Sandiaga Uno Tepis Isu Mundurnya Sejumlah Menteri

Next Post
Sandiaga Uno Tepis Isu Mundurnya Sejumlah Menteri

Sandiaga Uno Tepis Isu Mundurnya Sejumlah Menteri

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Kapolresta Tangerang atasi kemacetan Cikupa

Kapolresta Tangerang Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Kawasan Industri Cikupa

Kamis, 29 Oktober 2026 15:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

IKMDS Pandeglang

IKMDS Pandeglang Salurkan 100 Paket Sembako di Pasar Badak

by Purnama Irawan
Jumat, 30 Oktober 2026 15:31
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID– Bentuk kepedulian sosial nyata ditunjukkan oleh Ikatan Keluarga Minang Darek Saiyo (IKMDS) Kabupaten Pandeglang. Melalui program "Jumat Berkah",...

Pejabat Pemprov Banten

Dimyati Minta Pejabat Pemprov Banten Tinggalkan Persaingan Tidak Sehat

by Yusuf Permana
Jumat, 30 Oktober 2026 15:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meninggalkan persaingan tidak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.