SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota menggelar Operasi Patuh Maung 2026. Di hari kedua operasi Selasa 27 Oktober 2026, petugas melaksanakan razia di dua lokasi. Kedua lokasi tersebut berada di titik ramai kendaraan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Iptu Achmad Adi Ardiyanto mengatakan, pada hari kedua operasi, pihaknya melakukan razia di daerah Pakupatan dan Kalodran. Mengenai waktu pelaksanaan masih tentatif. “Hari ini di Pakupatan dan Kalodran, waktunya masih tentatif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, waktu pelaksanaan razia di kedua lokasi tersebut masih menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Operasi Patuh Maung 2026 digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Sebelumnya, Polda Banten mengawali operasi tersebut dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Polda Banten, Senin, 26 Oktober 2026. Apel dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan dan dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, unsur TNI, pemerintah daerah, Jasa Raharja, serta sejumlah instansi terkait.
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengatakan, meningkatnya mobilitas masyarakat di wilayah Banten harus diimbangi dengan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Menurutnya, penindakan diprioritaskan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, serta melampaui batas kecepatan.
Selain itu, petugas juga diminta menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta pelat nomor yang dimanipulasi untuk menghindari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hendra menegaskan, pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Ia berharap Operasi Patuh Maung 2026 dapat meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kendaraan laik jalan, melengkapi dokumen administrasi, dan menghormati sesama pengguna jalan.
Editor Bayu Mulyana












