SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tujuh pegawai PT Chandra Asri diperiksa oleh penyelidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Banten.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh PT Chandra Asri.
“Ada tujuh orang dari internal (pegawai PT Chandra Asri) yang sudah dimintai keterangan,” ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Condro Sasongko, Senin, 22 Januari 2024.
Selain tujuh pegawai PT Chandra Asri, penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang masyarakat yang diduga menjadi korban pencemaran udara.
“Ada 10 masyarakat terdampak yang juga telah dimintai keterangan,” kata Condro.
Condro menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mencari peristiwa pidana dalam dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh perusahaan petrokimia terbesar di Indonesia tersebut.
“Kita sedang melakukan penyelidikan (terkait dugaan pencemaran udara PT Chandra Asri),” ujar perwira menengah Polri ini.
Condro mengatakan, dalam proses penyelidikannya, Subdit Tipidter, Ditreskrimsus Polda Banten, tidak sendiri. Sebab, pihak Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Satbrimobda Banten bagian radiologi, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri juga turut dilibatkan.
“Penyelidikan secara hukumnya dilakukan oleh Polda, tapi proses penyelidikannya dilakukan secara bersama-sama. Ada dari Kementerian dan Puslabfor (di antaranya),” katanya.
Condro mengaku, pihaknya belum mengetahui penyebab terjadinya dugaan pencemaran udara tersebut.
“Apakah ini kelalaian karena kesengajaan, faktor alam atau faktor teknis? Nanti kita lihat. Penyebabnya belum diketahui,” ungkap mantan Kasatreskrim Polresta Bogor Kota ini.
Condro mengungkapkan, pihak Puslabfor Mabes Polri telah mengambil beberapa sampel berupa air, tanah, dan udara di lokasi.
Hasil pemeriksaan tersebut akan diketahui sekitar dua minggu ke depan.
“Yang dicek macam-macam, ada air, tanah, udaranya. Biasanya menunggu dua minggu (pemeriksaan sampel),” tuturnya.
Sebelumnya, Sabtu, 20 Januari 2024, bau kimia telah mencemari udara di Kota Cilegon. Pencemaran udara itu diketahui berasal dari PT Chandra Asri.
Bau kimia ini telah menyebar di Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Pulomerak, dan Kecamatan Grogol.
Akibat dari bau kimia ini, sejumlah masyarakat mengalami gangguan kesehatan. Beberapa di antaranya bahkan harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas dan RSUD Kota Cilegon. (*)
Editor: Agus Priwandono

