• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Raperda Pengembangan Industri Pandeglang Belum Final

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Kamis, 1 Februari 2024 17:20
in Pandeglang, Utama
Raperda Pengembangan Industri Pandeglang Belum Final

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Raperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK) Pandeglang belum final. Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Kurnia Satriawan, Raperda RPIK masih dievaluasi oleh Bagian Hukum Pemprov Banten.

“Raperda RPIK yang mengatur tentang delineasi kawasan potensi sudah disetujui bersama DPRD,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Kurnia Satriawan, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 1 Februari 2024.

RelatedPosts

DPRD Pandeglang

Kualitas Jalan Tak Sesuai Standar, DPRD Pandeglang: Kontraktor Jangan Main-main

Kamis, 15 Oktober 2026 14:16
Ali Zamroni Gelar Gebyar Kebudayaan, Dorong Pelestarian Budaya Lokal Pandeglang

Ali Zamroni Gelar Gebyar Kebudayaan, Dorong Pelestarian Budaya Lokal Pandeglang

Kamis, 15 Oktober 2026 12:42
Dewo F1 Singapura

Dewo F1 Singapura

Kamis, 15 Oktober 2026 11:52
Pemkab Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Pemkab Pandeglang Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 19:03

Delineasi adalah upaya pembuatan garis batas untuk membentuk dan menandai sebuah objek atau wilayah tertentu.

Pembuatan garis batas tersebut akan dilakukan melalui peta berbentuk konvensional maupun digital.

“Untuk Raperda RPIK ini dalam proses evaluasi di bagian Biro Hukum Pemprov Banten. RPIK akan menjadi salah satu landasan atau pedoman dalam percepatan pembangunan kawasan industri di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menetapkan lima kecamatan menjadi  kawasan industri. Yaitu, Kecamatan Bojong, Kecamatan Cibitung, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Sukaresmi, dan Kecamatan Cikeusik.

Sebelumnya,  Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Dede Sumantri, meminta Pemkab Pandeglang untuk mengkaji secara serius Raperda RPIK Pandeglang tahun 2023-2043.

Menurut Dede Sumantri, menciptakan kawasan industry adalah strategi efektif untuk meningkatkan PAD dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Tapi perlu diperhatikan, kawasan industri jangan merusak ketahanan pangan daerah. Khususnya kawasan pertanian yang dilindungi,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta Pemkab Pandeglang serius dalam melakukan kajian Raperda RPIK Pandeglang.

“Raperda tentang rancangan kawasan industri ini sangat penting untuk dibahas bersama. Untuk itu, kami dari Fraksi PKS meminta eksekutif untuk serius mengkaji Raperda tentang rencana kawasan industri,” katanya.

Kajian harus serius karena Reperda ini menjadi payung hukum Pemerintah yang mengajak para pengusaha sektor industri untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang. Dimana, dalam Perda Tata Ruang Kabupaten Pandeglang ada lima kecamatan yang masuk kawasan industry. Yaitu, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Bojong, Kecamatan Cikeusik, dan Kecamatan Cibitung.

“Menetapkan kawasan industri itu tentunya Pemerintah harus  memperhatikan wilayah-wilayah yang menjadi zona hijau atau daerah yang tidak boleh dijadikan zona industri. Seperti seperti sawah yang dilindungi atau LP2B, dan juga kawasan sumber air bersih,” katanya.

Sekalipun tujuannya meningkatkan investasi, tetapi jangan sampai merusak lingkungan. Hal itu akan merusak ketahan pangan di Kabupaten Pandeglang.

“Jadi saya menegaskan untuk tidak sampai merusak lahan sawah produktif. Serta sumber air bersih yang harus kita jaga,” katanya.

Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi, mulai hari ini sampai akan datang nanti perlu disiapkan sama-sama menyambut lima kawasan industri Kabupaten Pandeglang.

“Kita perlu siapkan sama-sama, secara bersama-sama, dengan telah adanya revisi RTRW di lima kecamatan menjadi kawasan industri, yaitu Kecamatan Bojong, Cibitung, Pagelaran, Sukaresmi, dan Cikeusik,” katanya.

Adanya revisi RTRW, tentunya harus bisa memberikan masukan dari semuanya. Harus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Bahwa tugas kita bersama adalah mempersiapkan SDM mumpuni. Artinya taraf pendidikan, saudara kita, sahabat kita generasi-generasi kita harus mengenyam pendidikan yang layak tentunya,” katanya.

Mengenyam pendidikan layak sangat penting, agar bagaimana ketika para investor berinvestasi untuk mengembangkan perusahaan di Kabupaten Pandeglang yang menjadi kawasan industry, SDM-nya sudah siap. Jadi sudah siap berdaya saing.

“Agar warga Pandeglang tidak menjadi penonton di negeri sendiri karena salah satu tujuan dibukanya kawasan industri adalah untuk mengurangi angka pengangguran. Untuk meningkatkan pendapatan per kapita, meningkatkan ekonomi,” katanya.

Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Eni Tri Setiawati, mengatakan, penyusunan rencana detail tata ruang kawasan industri yang sudah selesai itu Kecamatan Cikeusik dan Kecamatan Cibitung.

“RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) kawasan industri yang sudah selesai itu Cibitung dan Cikeusik. Tapi Ranperkada (Rancangan Peraturan Kepala Daerah) belum, masih perbaikan dengan Kementerian,” katanya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: investorkawasan industri pandeglangKecamatan Bojongkecamatan cibitungkecamatan cikeusikKecamatan SukaresmiLP2BranperkadaRaperdaraperda kawasan industriRDTRRtrwSDM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Next Post

Pemkab Serang Bertekad Pelaksanaan Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Next Post
Pemkab Serang Bertekad Pelaksanaan Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Pemkab Serang Bertekad Pelaksanaan Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

barang tertinggal di kereta

Barang Tertinggal di Kereta Capai Rp4,46 Miliar, Sebagian Sudah Dikembalikan KAI

Rabu, 14 Oktober 2026 19:14
Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Rabu, 14 Oktober 2026 11:44
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolda Banten

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Banten Sambangi Kejati

by Fahmi
Kamis, 15 Oktober 2026 14:57
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam penegakan...

HUT ke 44 Desa Sukasari

HUT ke 44 Desa Sukasari, Masyarakat Diminta Jaga Kekompakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 15 Oktober 2026 14:53
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang menggelar kegiatan ngaruwat bumi dan berbagai perlombaan untuk memperingati hari...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.