• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Baznas Lebak Tetapkan Nominal Zakat Fitrah Ramadhan 1445 Hijriyah

Nurandi by Nurandi
Minggu, 4 Februari 2024 20:00
in Lebak, Utama
0
Baznas Lebak Tetapkan Nominal Zakat Fitrah Ramadhan 1445 Hijriyah

Rapat Koordinasi Baznas Lebak untuk penentuan Zakat Fitrah dan Fidyah. Foto : Nurandi

0
SHARES
487
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Koordinasi Penentuan Nilai Zakat Fitrah 1445 Hijriyah bersama berbagai instansi pemerintah pada Sabtu 3 Februari 2024.

Ketua Baznas Lebak, KH Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya sudah menenetukan besaran Nilai Zakat Fitrah untuk besaran beras dan nominal uang, berdasarkan Rakor dengan berbagai intansi.

“Nilai besaran Zakat Fitrah 1445 H dengan beras 2,5 kg atau 3,5 liter, berdasarkan hasil rapat bersama,” katanya, Minggu 4 Februari 2024.

Pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan survei untuk melihat harga di Pasar dengan berbagai jenis beras dan harga yakni, Rp16.000, Rp15.000, Rp14.400, Rp13.000 dan Rp12.000. Sedangkan untuk harga dari disperindag per 29 januari 2024 yakni beras Kw I Rp14.400 per kg, Kw II Rp13.400 per kg dan Kw III Rp13.000 per kg.

“Berdasarkan hasil rapat bersama itu, akhirnya kita ambil harga beras yang tengah, yakni senilai Rp14.400,” ucapnya.

Sementara untuk pembayaran zakat fitrah menggunakan uang tunai berada diangka Rp40.000 sedangkan untuk pembayaran Fidyah bernilai Rp50.000.

“Untuk yang menggunakan uang, kalau beras tadi harus menggunakan beras yang biasa dikonsumsi. Khawatir kalau yang dibawah rekomendasi atau yang murah jadi tidak bisa dimakan,” jelasnya.

Wawan menuturkan, untuk Zakat Fitrah menggunkan uang mengalami kenaikan, sebelumnya berada Fitrah diangka Rp35.000 untuk dan Rp45.000 untuk Fidyah.

Namun, untuk masyarakat yang biasa mengkonsumsi beras dibawah rekomendasi penetapan zakat, dapat menunaikan zakat fitrah dengan menggunakan beras yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Lebih lanjut KH Wawan menyampaikan, pihaknya bersama tim pengumpul dimasing-masing kecamatan akan mengupayakan untuk menerima pembayaran zakat baik melalui kantor Baznas Lebak maupun masing-masing Kecamatan.

“Untuk pengumpulan bisa dimulai sejak awal Ramadhan dan baznas menerima hingga dua hari sebelum lebaran. Yang diterima Baznas akan disalurkan sepenuhnya dan nanti akan kita perlihatkan jumlah penerimaanya karena agar transparan,” pungkasnya.

Reporter: Nurandi
Editor: Abdul Rozak

Tags: BantenBaznas LebakFitrahKabupaten LebakKetua Baznas LebakNominal ZakatPenenentuan ZakatzakatZakat Fitrah 1445 H
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketinggian Banjir di Pandeglang Capai 100 Centimeter, Akses Jalan di Tiga Kecamatan Terputus

Next Post

Pj Gubernur Banten Ungkap Alasan BIS Belum Dioperasionalkan

Next Post
Pj Gubernur Banten Ungkap Alasan BIS Belum Dioperasionalkan

Pj Gubernur Banten Ungkap Alasan BIS Belum Dioperasionalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejar Penetapan Tersangka, Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi PKBM Gunungsari Dikebut

by Fahmi
Minggu, 16 Agustus 2026 21:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota mempercepat pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat...

Ribuan Pemuda Arak Merah Putih 81 Meter di Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Minggu, 16 Agustus 2026 21:20
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Ribuan pemuda dari berbagai wilayah di Provinsi Banten mengarak Bendera Merah Putih sepanjang 81 meter di Kota Tangerang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.