TANGERANG, RADARBANTEN. CO.ID – Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) di Rumah Sakit (RS) DSPEC Gading Serpong Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu 4 Februari 2024
Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan bahwa kehadiran RS DSPEC Gading Serpong ini semakin melengkapi layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang.
Sebab menurutnya, rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit swasta ke-25 yang ada di Kabupaten selain terdapat 4 RSUD yang telah berdiri.
“Hal ini jadi kebahagiaan kami selalu Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan berharap kehadiran rumah sakit ini bisa memberikan sumbangsih yang besar dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkapnya
Andi Ony juga mengucapkan terima kasih kepada manajemen DSPEC International Medika yang telah memilih Kabupaten Tangerang sebagai lokasi rumah sakit, dan hal ini memungkinkan masyarakat untuk mencari alternatif layanan kesehatan terbaiknya.
“Saya berharap rumah sakit ini bisa memberikan akses layanan terbaik bagi masyarakat dengan pelayanan paripurnanya,” harap Andi Ony.
Kata Andi Ony, Rumah Sakit DSPEC Gading Serpong merupakan rumah sakit dengan fasilitas yang lengkap.
Makanya dia berharap, rumah sakit inibisa menjadi contoh rumah sakit swasta lainnya dalam memberikan layanan dan fasilitas kesehatan kepada seluruh masyarakat.
“Saya lihat rumah sakit ini dibangun dengan sangat baik bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang. Sebab, bisa menggunakan fasilitas BPJS,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirut PT DSPEC Internasional Medika, Hasan Basri menambahkan, pihaknya hadir untuk memberikan layanan kesehatan berkualitas untuk semua yang diwujudkan dalam bentuk layanan rumah sakit bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya untuk peserta BPJS Kesehatan.
“Pembangunan rumah sakit ini sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tangerang yang tercantum dalam kebijakan RPJMD Kabupaten Tangerang,” terang Hasan.
Karena menurutnya, DSPEC hadir dan mengembangkan sistem pelayanan kesehatan terintegrasi yang terdiri dari rumah sakit umum, rumah sakit khusus dan fasilitas kesehatan pendukung lainnya.
“Dimana, pelayanannya akan dilakukan dengan sistem informasi layanan kesehatan nasional,” tutupnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Abdul Rozak