CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon bakal membangun tiga ruang terbuka publik (RTP) baru pada 2024.
RTP baru berada di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil; Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak; dan Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber.
Plt Kepala Disperkim Kota Cilegon, Edi Hendarto mengatakan, pembangunan RTP tersebut merupakan salah satu program prioritas daerah dan sebagai janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
“Jadi rencananya tahun ini kita akan membangun tiga lokasi RTP yaitu di Warnasari, Tamansari dan Cikerai. Semuanya itu berada di tanah milik pemkot,” kata Edi, Selasa 6 Februari 2024.
Dengan dibangunnya tiga lokasi tersebut, kata Edi, pihaknya telah menganggarkan dana sekitar Rp3 miliar lebih untuk pembangunan tahap awal.
“Kurang lebih Rp3 miliar kita anggarkan, insya Allah di triwulan tiga proses pembangunannya dimulai,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Edi, dalam pembangunan RTP, pihaknya bakal membangun sejumlah fasilitas sebagaimana aspirasi dari masyarakat setempat.
“Setiap RTP di wilayah itu beda-beda, sesuai aspirasi dari masyarakat, biasanya kalau lahannya luas, mereka minta lapangan bola, dan itu hampir rata-rata minta lapangan bola, seperti di Kecamatan Jombang dan Purwakarta itu dibangun lapangan bola, tapi fasilitas lainnya juga kita penuhi seperti permainan untuk anak-anak,” terangnya.
Selain membangun RTP baru, tahun 2024 pihaknya juga bakal melanjutkan pembangunan 4 RTP yang masih belum rampung.
“Untuk RTP lanjutan yang belum rampung di tahun 2023 itu lokasinya di Kelurahan Masigit, Ciwedus, Ketileng dan Bagendung. Kita rencanakan tahun ini semuanya diselesaikan,” katanya.
Adapun dana yang dianggarkan untuk pembangunan lanjutan di empat lokasi tersebut, kata Edi, sebesar Rp4 miliar.
“Dari masing-masing RTP lanjutan itu bervariasi nilainya. Jadi kalau ditotal total kurang lebih hampir Rp4 miliar,” katanya.
Pada kesempatan itu, Edi mengungkapkan, Pemkot Cilegon telah membangun 14 RTP yang tersebar di sejumlah lokasi di Kota Cilegon.
Sementara, jumlah kelurahan di Kota Cilegon sebanyak 43 kelurahan dan 8 kecamatan. Adapun salah satu kendalanya adalah proses pengadaan lahan sehingga capaian pembangunan RTP belum maksimal.(*)
Reporter: Raju
Editor: Aas Arbi