• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

18.900 Penyelenggara Pemilu di Kota Serang Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 12 Februari 2024 14:51
in Kota Serang
0
18.900 Penyelenggara Pemilu di Kota Serang Masuk BPJS Ketenagakerjaan
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 18.900 penyelenggara Pemilu 2024 dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga TPS didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menindaklanjuti terakit Momerandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meng-cover para penyelenggara Pemilu 2024.

“Karena kaitan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 salah satu amanatnya itu untuk penyelenggara Pemilu. Karena tahun 2019 ada beberapa kejadian sampai meninggal dan itu tidak ter-cover BPJS,” ujarnya, Senin 12 Februari 2024.

Subagyo mengaku, hari ini akan dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan sore ini bisa ditandatangani, sekarang sedang dikoreksi legal draftingnya. Mudah-mudahan untuk penyelenggaran pemilu khususnya di KPPS dan Panwas yang berada di Bawaslu itu bisa ter-cover semua untuk BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Subagyo menuturkan, setidaknya terdapat kurang lebih 18.900 penyelenggara Pemilu 2024 yang akan di-cover BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau untuk KPPS itu termasuk Linmas ada 16.893, kalau untuk Bawaslu, Panwas TPS, Kelurahan hingga Kecamatan ada 2.010. Jadi semuanya ada 18.900 orang,” tuturnya.

Subagyo mengatakan, Pemkot Serang akan menganggarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu itu melalui Biaya Tak Terduga (BTT).

“Karena ini sifatnya mendesak, besok sudah pemilu khawatir ada kejadian yang tidak diharapkan. Paling tidak kita sudah meng-cover dari pemerintah daerah,” katanya.

Menurutnya, Pemkot Serang memasukkan para penyelenggaran Pemilu tersebut pada kategori pekerja rentan.

“Karena memang ada Inpres yang mengamanatkan kita harus mengcover juga, jadi kita masukkan mereka ke pekerja rentan,” katanya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi

Tags: BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan Cabang SerangKPPSKPUPengawas TPSPenyelenggara Pemilupetugas KPPSTPSA Cilowong
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

RSUD Adjidarmo Lebak Siapkan 17 Kamar Khusus untuk Caleg Depresi

Next Post

Disperindag Banten Akui Harga Beras di Banten Mahal

Next Post
Disperindag Banten Akui Harga Beras di Banten Mahal

Disperindag Banten Akui Harga Beras di Banten Mahal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Ini Respons Dindik Lebak

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Ini Respons Dindik Lebak

by Nurabidin
Rabu, 19 Agustus 2026 19:09
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Rencana pemerintah pusat meningkatkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh...

Akhir Agustus, Semua Dapur MBG di Kabupaten Serang Wajib Kantongi SLHS

Akhir Agustus, Semua Dapur MBG di Kabupaten Serang Wajib Kantongi SLHS

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 19 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang diminta segera merampungkan persyaratan Sertifikat Laik Higiene...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.