LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Sudah masuk 3 bulan kerja senagai Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan akhirnya melakukan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Senin 19 Februari 2025.
Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menyampaikan, dirinya menyampaika progres dan perkembangan di Kabupaten Lebak selama menjabat senagai Pj.
“Penilaian yang dilakukan oleh Kemendagri, memaparkan capaian kinerja yang menjadi indikator penilaian, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Utama Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, kata Iwan, Senin 19 Februari 2025.
Dalam paparannya, Pj. Bupati Lebak menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukannya, di hadapan Tim evaluator Inspektorat Jendral (Ditjen) Kemendagri.
Lebih lanjut, Iwan menyampaikan terimakasih kepada Kemendagri yang telah memberikan masukan catatan untuk pembangunan di Kabupaten Lebak.
“Mengucapkan terima kasih kepada tim evaluator yang telah memberikan beberapa catatan dan masukan pada penyampaian paparan pertama ini,” ucap Iwan.
Adapun evaluasi Pj. Kepala Daerah ini dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Dari beberapa Penjabat Kepala Daerah yang dilakukan penilaian, salah satunya adalah Penjabat Bupati Lebak yang telah memasuki masa tiga bulan kepemimpinannya di Kabupaten Lebak sejak dilantik pada 3 November 2023.
Selanjutnya Pj Bupati Lebak akan melakukan evaluasi kembali pada pertemuan evaluasi capaian kinerja di triwulan berikutnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan, membeberkan program 100 kerjanya dalam menyelesaikan permasalah di Kabupaten Lebak. Selama 100 hari kerja tentunya banyak kordinasi dan program dalam meyelesaikan permasalahan di kabupaten terluas di Banten ini.
Iwan Kurniawan dilantik pada 3 November 2023 lalu, di Kantor Gubernur Banten oleh Pj Gubernur Banten Almuktabar, untuk menggantikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Diungkapkan Iwan sebagai Pj Bupati, dirinya harus menyelesaikan empat fokus permasalahan yang saat ini menjadi fokus pemerintah pusat dan Kabupaten Lebak. Sehingga bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
“Betul masih banyak yang harus di lakukan terikait dengan penekanan inflasi, stunting, kemiskinan dan kesehatan,” kata Iwan.
Dalam menyelesaikan permasalahan di Lebak, Iwan menyebutkan akan menekan untuk penurunan angka Inflansi, stunting dan kemiskinan ekstrem, sehingga bisa tercipta kesejahteraan masyarakat.
“Untuk 3 hal (inflasi, stunting dan kemiskinan) kedepan saya akan lakukan Gebyar penanganan Inflansi, stunting dan kemiskinan ekstrem secara bersama dan sinergi,” ujar Pj Bupati yang juga Ditjen Bina Pembangunan Daerah pada Kemendagri ini
Reporter: Nurandi
Editor: Aditya










