SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus yang menjerat Sekretaris Desa (Sekdes) Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Arsudin terungkap. Pria kelahiran Serang 18 Juli 1981 itu ternyata menggelapkan 11 sertifikat hak milik (SHM) warga.
“Kasusnya penggelapan sertifikat hak milik. Jumlahnya ada 11 (SHM-red),” ujar Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Minggu 25 Februari 2024.
Mi’rodin menjelaskan, SHM yang digelapkan tersebut merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL. SHM yang telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang itu diduga tidak diberikan kepada warga.
“Sertifikat hak milik ini merupakan program PTSL. Sertifikat ini tidak dibagikan kepada warga dan diduga telah digelapkan oleh yang bersangkutan (Arsudin-red),” ungkapnya.
Mantan Wakapolres Cilegon ini mengatakan, dari keterangan saksi yang melapor ke Polda Banten, SHM yang diduga digelapkan tersangka tersebut ada yang diagunkan ke bank. Selain itu, ada SHM yang dalam penguasaan warga asal Kampung Jalajal, RT 011, RW 003, Desa Damping itu. “Ada yang diagunkan dan digelapkan,” ujar perwira menengah Polri ini.
Mi’rodin menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah SHM yang sudah jadi tak kunjung diberikan. Padahal, SHM itu sudah jadi dan tinggal didistribusikan kepada warga. “Karena tak kunjung dibagikan, orang-orang pada nanya dan lapor (ke Polda Banten-red),” jelasnya.
Mi’rodin mengatakan, laporan korban tersebut dibuat pada 10 Januari 2024 lalu berdasarkan
Laporan Polisi: LP/B/17/1/2022/SPKT/POLDA BANTEN. Dari laporan itu, penyidik kemudian menetapkan terlapor sebagai buronan alias masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak diketahui keberadaannya.
“Sudah kita masukkan ke dalam DPO dalam kasus penggelapan sebagaimana dalam Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana,” katanya.
Mi’rodin meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila mendapat informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan. Informasi keberadaan pelaku sangat diharapkan kepolisian untuk menyelesaikan kasus penggelapan tersebut.
“Bagi yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar menghubungi penyidik pembantu atas nama Brigpol Ketut Widastra dengan nomor HP 087777093838,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak