• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Mantan Direktur PT PCM Buka-bukaan Soal Korupsi Pengadaan Tugboat Rp 74 Miliar

Fahmi by Fahmi
Senin, 26 Februari 2024 22:07
in Hukum, Utama
0
Mantan Direktur PT PCM Buka-bukaan Soal Korupsi Pengadaan Tugboat Rp 74 Miliar
0
SHARES
7.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Akmal Firmansyah, membeberkan persoalan dalam kasus korupsi pengadaan tugboat tahun 2019 senilai Rp 74 miliar.

Menurut Akmal, Arief Rivai Madawi yang saat itu menjabat Direktur Utama (Dirut) PT PCM menjamin proyek tersebut terlaksana meskipun pada akhirnya pengadaan kapal itu tak pernah terwujud.

Hal itu diungkapkan Akmal di Pengadilan Tipikor Serang, Senin siang, 26 Februari 2024.

Ia dihadirkan JPU Kejari Cilegon, Achmad Afriansyah, sebagai saksi terhadap terdakwa Dirut PT AM Indo Tek, RM Aryo Maulana Bagus Budi.

“Kami menyampaikan dan menanyakan ke Dirut (Arief Rivai Madawi), Dirut marah-marah, katanya, saya yang pasang badan,” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Arief Adi Kusumo.

Akmal mengatakan, jika sebelum adanya KSO dengan PT AM Indo Tek, dirinya mengusulkan pengadaan kapal tugboat baru melalui sistem pinjaman uang ke Bank Jawa Barat (BJB) dengan total pinjaman Rp 50 miliar.

“Pembelian skema kredit bank, pembiayaannya ke BJB. Sekitar Rp50 miliar, sistem pembayaran Rp 750 juta per bulan. Ketika masih dibahas, Direktur BJB meninggal dunia,” katanya.

Namun, Akmal menjelaskan, jika Arif Rivai Madawai yang saat ini masih Plt Dirut PT PCM memutuskan proyek pengadaan kapal tugboat itu tetap dilaksanakan oleh PT AM Indo Tek atau terdakwa Aryo.

“Pembelian kapal diminta dilanjutkan (perintah Arif Rivai Madawi). Dirut (Arif Rivai Madawi) memutuskan pembelian kapal dengan PT AM Indo Tek,” ungkapnya.

Akmal menerangkan, sebelum ada kontrak KSO antara PT PCM dan PT AM Indo Tek, Arif Rivai Madawi sempat memperkenalkan Aryo kepada komisaris, dalam hal ini pejabat Pemkot Cilegon, pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Page 1 of 3
123Next
Tags: Edi Ariadikasus korupsi di cilegonkasus korupsi pengadaan tugboatKejari CilegonKorupsi Cilegonkorupsi cilegon Rp 74 miliarkorupsi PT PCMkorupsi PT Pelabuhan Cilegon Mandirimantan wali kota cilegon terima Rp 500 jutasidang korupsi tagboat cilegonwali kota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadi Juara II Dangdut Academy 6, Pemkab Serang Bakal Beri Pembinaan untuk Novia Rianti

Next Post

Dua Bulan, Terjadi 98 Kasus DBD di Kabupaten Serang

Next Post
Dua Bulan, Terjadi 98 Kasus DBD di Kabupaten Serang

Dua Bulan, Terjadi 98 Kasus DBD di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jempol Trans Siapkan Trayek Baru Pondok Cabe-Alam Sutera

Jempol Trans Siapkan Trayek Baru Pondok Cabe-Alam Sutera

by Syaiful Adha
Sabtu, 22 Agustus 2026 11:56
0

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Jempol Trans berencana membuka trayek baru yang menghubungkan Pondok Cabe dengan Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel). Layanan...

Curi Burung Murai Seharga Rp12 Juta, Dua Pria Diadili di PN Serang

Curi Burung Murai Seharga Rp12 Juta, Dua Pria Diadili di PN Serang

by Fahmi
Sabtu, 22 Agustus 2026 11:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Wahyudin dan Ahmad Yani harus berurusan dengan hukum setelah didakwa mencuri seekor burung murai batu milik...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.