• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Mantan Direktur PT PCM Buka-bukaan Soal Korupsi Pengadaan Tugboat Rp 74 Miliar

Fahmi by Fahmi
Senin, 26 Februari 2024 22:07
in Hukum, Utama
0
Mantan Direktur PT PCM Buka-bukaan Soal Korupsi Pengadaan Tugboat Rp 74 Miliar
0
SHARES
7.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

“Menurut pak Arif sudah di-DP nanti kapal akan dibawa ke perairan Banten. Oktober batas akhir, kapal tidak datang juga. Saya menanyakan ke Dirut hanya bilang jangan khawatir,” ujarnya.

Akmal menjelaskan, Dirut PT PCM Arif Rivai Madawi mengusulkan adanya perubahan surat perjanjian kontrak atau adendum. Isinya yakni mengganti pembelian kapal menjadi kerja sama pengoperasian kapal.

“Adendum enggak terlibat, pembelian saja saya tidak dilibatkan. Dari divisi operasional menyarankan ke Dirut (Arief Rivai Madawi) untuk melihat kondisi kapal (pengganti KSO), kapalnya hanya dua knot, harusnya enam knot. Di Pulorida kapalnya ada, mesinnya mati. Tidak layak (adendum),” bebernya.

Akmal membantah jika dirinya menerima sejumlah uang dari terdakwa Aryo dalam proyek KSO tersebut.

Dirinya hanya menerima uang saat mengikuti kunjungan melihat kapal di Singapura.

“Pernah dikirim Rp 55 juta oleh Aryo untuk aktivitas baksos, tapi saya keberatan dan saya kembalikan ke pengacara PCM Iqbal Rp 50 juta. Itu jual beli, Colt Diesel Mitsubitsi Rp 52 juta. Saudara Aryo bilang enggak usah (bukti pembayaran). Ada saksi dari sopir saya. Bukan pemberian dari terdakwa kepada saya,” katanya.

Akmal menyebut, dirinya pernah mendapatkan titipan uang sebesar Rp 700 juta dari Arif Rivai Madawi. Namun, uang itu diserahkan ke Lidya selaku Manager Keuangan PT PCM, dan uang itu digunakan untuk proses izin zonasi perairan.

“Kalau uang Rp 700 juta sebelum Idul Adha, saya dan sopir dipanggil ke rumahnya. Arif menitipkan uang untuk perizinan. Besarnya saya tidak tahu, saya alihkan ke Lidya. Rp 400 pak Arif (diambil kembali), Rp 300 bu Kokom untuk perizinan,” ujarnya.

Akmal mengungkapkan, dirinya pernah mendengarkan percakapan antara Arif Rivai Madawi dan Walikota Cilegon Edi Ariadi terkait permasalahan itu.

Dalam pertemuan itu, Edi meminta Arif mengembalikan uang pemberian dari PT AM Indo Tek.

“Edi dan Arif (pertemuan) akan mengembalikan uang ke PT AM Indo Tek (mendengar percakapan). Pak Edi memarahi pak Arif, pengakuannya Rp 3 miliaran,” ungkapnya.

Akmal menegaskan, untuk mengembalikan uang yang diterima dari PT AM Indo Tek tersebut, dirinya pernah diminta Arif Rivai Madawi untuk menjual sejumlah aset milik bosnya tersebut.

“Menjual lapangan tembak di Cikerai miliaran. Kemudian menawarkan rumah di Yogya untuk dijual. Untuk mengembalikan ke PT Am Indo Tek,” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Edi Ariadikasus korupsi di cilegonkasus korupsi pengadaan tugboatKejari CilegonKorupsi Cilegonkorupsi cilegon Rp 74 miliarkorupsi PT PCMkorupsi PT Pelabuhan Cilegon Mandirimantan wali kota cilegon terima Rp 500 jutasidang korupsi tagboat cilegonwali kota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadi Juara II Dangdut Academy 6, Pemkab Serang Bakal Beri Pembinaan untuk Novia Rianti

Next Post

Dua Bulan, Terjadi 98 Kasus DBD di Kabupaten Serang

Next Post
Dua Bulan, Terjadi 98 Kasus DBD di Kabupaten Serang

Dua Bulan, Terjadi 98 Kasus DBD di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengedar sabu

Pengedar Narkotika Tertangkap Tangan Edarkan Sabu Melalui Sistem Tempel

by Fahmi
Minggu, 23 Agustus 2026 16:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu dengan modus operandi tempel jaringan media...

Lomba Kerakyatan

Ratusan Warga Pandeglang Antusias Ikut Lomba Kerakyatan

by Purnama Irawan
Minggu, 23 Agustus 2026 16:34
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ratusan warga Pandeglang antusias mengikuti lomba kerakyatan yang diadakan oleh DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Demokrat Kabupaten...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.