• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

DPC Peradi Serang Bakal Buka Pendaftaran PKPA, Ini Syaratnya

Fahmi by Fahmi
Jumat, 8 Maret 2024 10:03
in Utama
0
DPC Peradi Serang Bakal Buka Pendaftaran PKPA, Ini Syaratnya
0
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabar baik bagi yang ingin menekuni dunia advokat. Sebab, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang bakal membuka pendaftaran untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA. 

Pendaftaran PKPA ini diagendakan pada Rabu, 13 Maret hingga Jumat, 26 April 2024. “Kami dari DPC Peradi Serang akan kembali membuka pendaftaran PKPA pada tahun 2024 ini. Pendaftaran dibuka pada tanggal 13 Maret 2024,” kata Ketua DPC Peradi Serang, Shanty Wildhaniyah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat, 8 Maret 2024.

Shanty menjelaskan, PKPA merupakan tahap awal yang harus diikuti calon advokat sebelum terjun ke dunia peradilan. Bagi lulusan sarjana hukum yang ingin ikut pendaftaran PKPA diwajibkan untuk mengunggah dokumen formulir. 

Selanjutnya, dokumen formulir tersebut diisi datanya dan diserahkan ke Sekretariat DPC Peradi Serang. “Sudah ada link-nya, tinggal didownload dan diisi formulirnya,” kata ibu tiga anak ini. 

Shanty mengungkapkan, setelah pengisian formulir, pendaftar juga diwajibkan untuk melampirkan identitas data diri atau KTP dan ijazah strata satu hukum. “Dokumen itu juga dilampirkan dan diserahkan ke Sekretariat DPC Peradi Serang,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat maka peserta dapat mengikuti PKPA. Diagendakan, PKPA ini dimulai pada awal Mei 2024. “Diagendakan di awal Mei 2024. Nanti ada delapan kali pertemuan,” ungkapnya. 

Shanty menjelaskan, saat PKPA terdapat 19 materi yang disampaikan oleh pengajar yang berasal dari DPN Peradi, DPC Peradi Serang, praktisi hukum baik Polri dan jaksa serta akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

“Ada 19 materi yang disampaikan. Materi itu diantaranya, hukum acara perdata, pidana, peradilan agama, PHI (Perkara Hubungan Industrial), PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” jelasnya. 

Setelah mengikuti PKPA tersebut, peserta akan mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Uji kompetensi bagi calon advokat muda ini diagendakan pada 29 Juni 2024. “Untuk ujiannya masih di tahun 2024 ini, tepatnya pada tanggal 29 Juni,” tutur perempuan kelahiran Jakarta, 14 Desember 1976 ini. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Advokat BantenAdvokat LebakAdvokat pandeglangAdvokat SerangAdvokat tangerangDPC Peradi SerangKetua DPC peradi serangPendidikan Khusus Profes AdvokatPKPAPKPA BantenShanty Wildhaniyah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wow, Sampah di Banten Lama Capai 2,21 Ton per Hari

Next Post

Bongkar Produsen Beras Bulog Oplosan di Carenang, Kapolres Serang: Masih Ada yang Melakukan Tindakan Serupa

Next Post
Bongkar Produsen Beras Bulog Oplosan di Carenang, Kapolres Serang: Masih Ada yang Melakukan Tindakan Serupa

Bongkar Produsen Beras Bulog Oplosan di Carenang, Kapolres Serang: Masih Ada yang Melakukan Tindakan Serupa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kolaborasi dan Koordinasi Jadi Langkah Kalapas Cilegon Perkuat Kemitraan dengan Kodim 0623/Cilegon 

Kolaborasi dan Koordinasi Jadi Langkah Kalapas Cilegon Perkuat Kemitraan dengan Kodim 0623/Cilegon 

by Adam Fadillah
Kamis, 3 September 2026 20:52
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Wahyu Trah Utomo, melaksanakan...

Mangrove

TJSL PT Pelindo 2, Konservasi Mangrove Bangkitkan Ekonomi dan Ekologi di Pulo Cangkir

by Haidaroh
Kamis, 3 September 2026 18:12
0

RADARBANTEN.CO.ID — Ancaman abrasi yang sempat merusak kawasan pesisir Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, perlahan mulai teratasi. Lewat inisiatif...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.