• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pendidikan

Pemprov Banten Dinilai Belum Peduli Hak Perempuan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 8 Maret 2024 20:53
in Pendidikan
Pemprov Banten Dinilai Belum Peduli Hak Perempuan

puluhan mahasiswi melakukan refleksi hari perempuan internasional di KP3B, Kota Serang, Jumat 8 Maret 2024(yusuf)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan mahasiswi yang tergabung dalam Aliansi Banten Melawan melakukan refleksi Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Jumat 8 Maret 2024.

Dalam aksi itu, mereka menyebut bahwa Provinsi Banten masih belum peduli atau mengacuhi hak-hak perempuan. Hal itu dibuktikan dengan tingkat partisipasi perempuan di Banten yang saat ini masih sulit direalisasikan karena belenggu kekerasan terhadap perempuan yang tersistematis dan terstruktur.

RelatedPosts

pelajar disiplin berlalu lintas

Jadi Pembina Upacara di SMAN 3 Rangkasbitung, Kasatlantas Polres Lebak Minta Pelajar Disiplin Berlalu Lintas

Senin, 19 Oktober 2026 11:30
Revitalisasi sekolah Kota Serang

Pemkot Serang Kejar Tambahan Bantuan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat

Senin, 19 Oktober 2026 08:07
Dies Natalis ke-45 Untirta

Raim Laode Meriahkan Puncak Dies Natalis ke-45 Untirta, Ajak Mahasiswa Perkuat Literasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 12:21
Pemkab Tangerang Tambah 147 Ruang Kelas

Pemkab Tangerang Tambah 147 Ruang Kelas dan Rehabilitasi 205 Ruang pada 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 10:15

Aliansi Banten Melawan menilai, demokrasi yang seharusnya menjadi sarana untuk memfasilitasi suara dan hak politik perempuan kian terlihat tumbang.

“Meskipun perempuan telah berjuang keras untuk memperoleh hak politik berupa hak pilih dan berpartisipasi dalam proses politik, namun nyatanya masih muncul berbagai hambatan yang menghalangi perempuan untuk terlibat secara aktif dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam pengambilan keputusan,” ujar Anis Fazirotul Muhtar sebagai Jenlap aksi IWD dari Lingkar Studi Feminis.

Dikatakannya, sampai saat ini, diskriminasi, eksploitasi, tindak kekerasan, dan segala bentuk penindasan lainnya masih membelenggu, terlebih perempuan miskin, disabilitas, dan kelompok minoritas lainnya. Momentum Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tahunnya di seluruh dunia termasuk Provinsi Banten.

“Peringatan IWD 2024 menjadi momen penting bagi Aliansi Banten Melawan. Karena IWD, merupakan ajang perlawanan dan perjuangan, tidak terkecuali terhadap kebijakan pro-oligarki dan tindakan yang menghancurkan demokrasi,” ucapnya.

Pihaknya menilai, kemerosotan demokrasi di wilayah Banten ditandai dengan banyaknya Peraturan Daerah yang dibuat sewenang-wenang, tidak responsif gender dan tidak memerhatikan dampak bagi Perempuan dan masyarakat marjinal lainnya.

Beberapa peraturan diantaranya yakni, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Banten Tahun 2010-2030 yang justru merampas lahan-lahan Perempuan, beberapa SK izin lingkungan seperti pembangunan PLTU Suralaya 9 & 10 yang berdampak bagi Perempuan, Peraturan Perlindungan Perempuan yang justru mendiskriminasi Perempuan dan lain sebagainya.

“Hak-hak Perempuan pada gilirannya dipasung, diabaikan. Hal ini terlihat dengan adanya praktik pelanggengan pemiskinan pada perempuan. Alih-alih pembangunan pabrik sebagai bagian dari distribusi lapangan kerja, justru eksistensi hak dan peningkatan partisipasi bagi perempuan tidak dijadikan sebagai indikator, akibat sistem kerja fleksibel yang mengabdi pada kepentingan pasar bebas dan kemudahan investasi,” tuturnya.

“Perempuan justru dipaksa masuk dalam lubang kemiskinan melalui kebijakan upah murah, relasi kerja informal dan tanpa pengakuan status kerja, minim perlindungan bagi penyandang disabilitas, perempuan hamil dan menyusui, dan berbagai praktik diskriminasi lainnya,” sambungnya.

Pemerintah sendiri dinilai tidak serius dalam memotong akar persoalan penindasan terhadap perempuan. Misalnya pada kasus kekerasan seksual. Hal tersebut dipengaruhi karena produk hukum yang bermasalah dan ditambah pemerintah tidak pernah serius dalam mencegah kekerasan seksual.

Data Badilag dan lembaga layanan yang dihimpun Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual dalam rentang lima tahun terakhir meningkat pesat dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018 sebanyak 406.178 kasus, pada 2019 sebanyak 431.471, pada 2020 sebanyak 299.911 kasus, pada 2021 sebanyak 454.772 kasus, dan 2022 sebanyak 453.524 kasus.

Page 1 of 2
12Next
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pedagang Pasar Ciruas Minta Persoalan Sampah Segera Ditangani

Next Post

Nekat Beroperasi Siang Hari, Satpol PP Pandeglang Bakal Razia Warung Makan Selama Ramadan

Next Post
Nekat Beroperasi Siang Hari, Satpol PP Pandeglang Bakal Razia Warung Makan Selama Ramadan

Nekat Beroperasi Siang Hari, Satpol PP Pandeglang Bakal Razia Warung Makan Selama Ramadan

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
Diskon PBB Cilegon

Pemkot Cilegon Beri Diskon PBB hingga 50 Persen, Denda Dihapus 100 Persen

Senin, 19 Oktober 2026 10:15
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

by Mulyadi
Senin, 19 Oktober 2026 21:50
0

Sejumlah pelajar mengikuti kegiatan belajar mengajar di luar ruang kelas di salah satu SMP negeri di Pasarkemis, Kabupaten Tangerang. (Foto:...

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

by Nahrul Muhilmi
Senin, 19 Oktober 2026 20:49
0

Imbauan tidak ikut unjuk rasa disampaikan pihak SMAN 1 Kota Serang kepada siswanya dan orangtua siswa. (Foto: SMAN 1 Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.