“Sementara Banten sendiri, memasuki peringkat sembilan sebagai provinsi tertinggi darurat kekerasan seksual. Berdasarkan hal tersebut, menyatakan bahwa pemerintah Banten tidak pernah serius dalam melakukan pencegahan terhadap kekerasan seksual,”jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya mendesak kepada Pemprov Banten untuk menghadirkan kebijakan pro-demokrasi, pro-hak asasi manusia, responsif gender dan berpihak terhadap hak-hak perempuan.
Aliansi Banten Melawan ini diketahui terdiri dari para mahasiswa/mahasiswi yang berasal dari organisasi Lingkar Studi Feminis GMKI, GMNI, HMI, LMND, Satgas PPKS Untirta, UNSERA, STKIP Syekh Manshur, IPNU IPPNU Banten, dan DEMA UIN SMH Banten.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











