TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengaku kecewa terhadap tim penilai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, tim penilai tersebut dinilai tidak fair play dalam melakukan penilaian terhadap kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2025.
Salah satu panitia penyelenggara Musrenbang Kecamatan Tigaraksa, Ahmad Hidayat mengungkapkan, untuk penilaian kecamatan terbaik dalam penyelenggaraan Musrenbang tahun 2025 dirasa tidak fair play. Sehingga, Kecamatan Tigaraksa tidak masuk dalam nominasi kecamatan terbaik, bahkan tidak menjadi pemenang dalam penyelenggaraan Musrenbang tersebut.
Kata Ahmad Hidayat, Kecamatan Tigaraksa masuk dalam Dapil 1 (Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Solear, Balaraja, Jayanti). Dimana, katanya, Kecamatan Tigaraksa tidak masuk nominasi pemenang.
Padahal, kata Hidayat, dalam melakukan Musrenbang tersebut, para anggota DPRD Kabupaten Tangerang hadir semua, bahkan dalam pelaksanaannya pun sangat interaktif.
“Kalau tidak masuk begini, bisa menurunkan motivasi para masyarakat, aparatur desa, aparatur kelurahan, dan kita semua di Kecamatan Tigaraksa,” ujarnya kesal, Sabtu, 9 Maret 2024.
Menurut Hidayat, dalam penilaian tersebut tidak diperlihatkan kelemahan dan kelebihan penyelenggaraan Musrenbang di tingkat kecamatan Dapil 1. Dan hal itu menjadikan pertanyaan besar kenapa tidak dilakukan itu.
“Saya berharap kepada Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang untuk mengevaluasi hal tersebut,” ucapnya.
Hidayat menambahkan, masyarakat Kecamatan Tigaraksa berharap sebagai pemenang dalam penilaian Musrenbang tersebut. Karena, masyarakat berharap jika menang ada Pagu tambahan senilai Rp 1 miliar.
“Karena di Kecamatan Tigaraksa masih banyak yang perlu dibangun, makanya masyarakat berharap itu,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











