PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasca terjadinya bencana tanah longsor di Desa Cilabanbulan, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, pihak kepolisian telah memberikan Police Line (garis polisi) di sepanjang tepi jalan yang rusak akibat tergerus tanah longsor.
Akibat bencana ini, akses jalan utama yang menghubungkan Desa Cilabanbulan, Desa Kaduronyok dan Desa Ciherangjaya, yang merupakan jalur rutin warga, menjadi terputus.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Pandeglang, Wawan Munawar mengungkapkan, area tanah longsor telah diberi Police Line untuk mencegah warga atau anak-anak mendekat ke lokasi yang berbahaya tersebut.
“Warga dialihkan untuk menggunakan akses alternatif, dan kami juga telah meminta kepada PLN untuk memeriksa utilitas kelistrikan karena terdapat tiang listrik yang berdekatan dengan area longsor,” ungkapnya, Selasa 12 Maret 2024.
Menurutnya, hasil dari koordinasi dan pengecekan lapangan bersama Muspika dan PUPR Kabupaten Pandeglang baru mencakup pengambilan data, yang akan digunakan untuk pengkajian lebih lanjut.
“Iya setelah dilakukan pengkajian, kami mendorong desa untuk segera menyusun proposal terkait pembangunan jalan,” katanya.
Kepala Desa Cilabanbulan, Iwan, menyatakan harapannya agar pihak terkait dapat memberikan bantuan dalam menangani dampak dari bencana tanah longsor di wilayahnya.
“Ya jalur ini merupakan akses vital antar desa, semoga kejadian ini membawa hikmahnya (pembelajaran) bagi kita semua,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Desa Cilabanbulan, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, diguncang oleh bencana longsor yang mengakibatkan putusnya akses jalan utama yang digunakan oleh warga setempat.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak











