SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemprov Banten siapkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN tahun 2024.
Diketahui, pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi para abdi negara tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, alokasi THR dan gaji ke-13 untuk ASN sejumlah Rp220.218.637.201.
“Alokasi THR untuk Honorer Rp25.560.800.000,00. Jadi totalnya, Rp245.779.437.201,” ujar Rina melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, Minggu, 17 Maret 2024 malam.
Rina memaparkan, anggaran ratusan miliar rupiah itu akan dibagikan kepada 10.617 orang ASN, yakni PNS 9.012 orang dan 1.605 PPK. Sedangkan, honorer yang bakal mendapatkan THR sebanyak 11.737 orang.
Ia mengungkapkan, alokasi THR dan gaji ke-13 hanya untuk ASN. Sementara honorer atau non ASN dialokasikan untuk THR. Diungkapkan, besaran THR bagi para honorer yakni satu kali tarif jasa bulanan.
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi