• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Usai Gasak Motor dan 2 Ponsel, Maling Diringkus Polisi

Fahmi by Fahmi
Senin, 18 Maret 2024 11:35
in Berita Utama, Cilegon, Hukum
Usai Gasak Motor dan 2 Ponsel, Maling Diringkus Polisi

Pelaku pencurian dan penadahan yang diamankan tim Reskrim Polsek Waringinkurung, Jumat 15 Maret 2024

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Petugas Reskrim Polsek Waringinkurung meringkus pelaku pembobolan rumah warga yang menyebabkan korban kehilangan motor dan dua unit ponsel. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut dilaporkan.

Informasi yang diperoleh, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) itu dilakukan oleh pria berinisial MI (54) warga Kelurahan Bubulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

RelatedPosts

Banten CorpU

Kepala LAN Ingatkan Banten CorpU Harus Berdampak pada Pembangunan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:38
balita stunting di lebak

Dewan Minta Pemkab Lebak Serius Tangani Stunting

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:33
Banten CorpU

Banten CorpU Resmi Diluncurkan, Pemprov Banten Dorong ASN Lebih Inovatif dan Kolaboratif

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:25
Para atlet Tangsel dikumpulkan jelang Porprov Banten 2026.

Porprov Banten 2026: Pemkot Tangsel Pastikan Kesiapan Medis di Venue Luar Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 17:27

Pelaku saat kejadian menyatroni rumah milik Nikmatullah di Kampung Sambidongko, Desa Waringinkurung, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang. Modus pelaku adalah dengan mencongkel jendela dapur rumah korban.

Saat berada di dalam rumah, pelaku mengambil motor Yamaha Nmax warna biru tahun 2021 dengan nomor polisi A 2240 TC dan dua unit ponsel merk Xiaomi dam Oppo. Barang-barang tersebut selanjutnya dibawa kabur pelaku.

Pasca kejadian tersebut, korban yang terbangun dan mendapati motor serta dua ponselnya hilang langsung melapor ke Polsek Waringinkurung.

Berbekal laporangan dengan Nomor: LP/B/4/III/2024/Polsrk waringinkurung/Polresta Serang Kota / Polda Banten, tanggal 14 Maret 2024,Tim Reskrim Polsek Waringinkurung yang dipimpin oleh Ipda Michael DT melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu yang lama, petugas berhasil mengidentifikasikan pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya pada Jumat dinihari, 15 Maret 2024.

Dari hasil interogasi, pria yang bekerja sebagai buruh serabutan itu mengakui perbuatannya dan menjual barang curian kepada penadah berinisial P.

Petugas yang mendengar pengakuan pelaku tersebut kemudian langsung melakukan pengembangan dan mengamankan penadah tersebut. Oleh petugas keduanya digelandang ke Mapolsek Waringinkurung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Waringinkurung, Ipda Michael DT saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Kedua pelaku kata dia ditangkap tidak lama setelah kasus pencurian itu dilaporkan.

“Iya benar ada pengungkapan kasus itu. Ada dua pelakunya, satu pelaku pencurian satu lagi penadahnya. Kedua pelaku kami amankan pada hari Jumat 15 Maret 2024,” katanya, Senin 18 Maret 2024.

Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Waringinkurung. Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUH Pidana dan 480 KUH Pidana.

“Untuk pelaku pencurian kami akan sangkakan melanggar Pasal 363 KUH Pidana sedangkan pelaku penadahan Pasal 480 KUH Pidana,” tutur mantan Kanit Resmob Polresta Serang Kota ini. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Ipda Michael DTKanit Reskrim Polsek Waringinkurungmaling bobol rumahmaling desa Waringinkurungmaling di Kampung Sambidongkopencurian rumahPolsek WaringinkurungReskrim Polsek Waringinkurung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sukses Ungkap Kasus Beras Oplosan, 2 Polisi Dapat Penghargaan

Next Post

BRI Regional Office Jakarta 3 Gelar Pasar Ramadan di 23 Tempat

Next Post
BRI Regional Office Jakarta 3 Gelar Pasar Ramadan di 23 Tempat

BRI Regional Office Jakarta 3 Gelar Pasar Ramadan di 23 Tempat

Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rastique Coffee & Space Kota Serang

Rastique Coffee & Space Resmi Grand Opening, Jadi Spot Nongkrong Baru di Kota Serang

by Haidaroh
Sabtu, 10 Oktober 2026 21:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pertumbuhan industri cafe di Kota Serang seolah tak ada matinya. Kali ini, hadir Rastique Coffee & Space...

Banten CorpU

Kepala LAN Ingatkan Banten CorpU Harus Berdampak pada Pembangunan Daerah

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 18:38
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peluncuran Banten Corporate University (Banten CorpU) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diharapkan tidak berhenti pada pengembangan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.