PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang kembali merazia sejumlah warung makan yang buka pada siang hari saat umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan 2024.
Dari pantauan RADARBANTEN.CO.ID, dari razia ini sempat membuat sejumlah pengunjung atau pembeli di warung makan kocar-kacir.
Setelah petugas masuk ke lokasi tersebut, peralatan makan dan minum seperti gelas dan piring, terlihat berserakan ditinggal pengunjung atau pembeli yang keburu kabur.
Pembeli yang baru saja datang seketika kocar-kacir lantaran kepergok oleh petugas Satpol PP Pandeglang.
Kasi Bagian Operasi Pengendalian dan Penertiban pada Satpol PP Pandeglang, Ucu Sukarya mengungkapkan, dalam razia kali ini, Satpol PP Kabupaten Pandeglang menyisir sekitar sepuluh warung makan.
“Ya, kami memberikan peringatan kepada sejumlah warung/rumah makan yang buka di bulan puasa ini, kurang lebih ini ada 10 warung/rumah makan yang buka,” ungkapnya, Kamis, 28 Maret 2024.
Dikatakannya, warung makan yang bandel tetap buka saat Ramadan, ia menyebut bahwa warung makan ini kemungkinan besar dilakukan penutupan.
“Ya, nanti saya laporan dulu ke pimpinan apakah dilakukan penutupan sesuai dengan peraturan Bupati, mungkin bisa-bisa saya tutup,” katanya.
Ia menyampaikan, dari razia itu ia mendapati beberapa orang yang sedang makan pada siang hari saat bulan Ramadan.
“Kami mendapatkan sejumlah orang yang sedang makan di siang hari, para pemilik warung makan kami data dan kami bina, alasan mereka si pemilik karena buat kebutuhan sehari-hari sama bayar hutang,” tuturnya.
Ia melanjutkan, kebanyakan para pengunjung membeli makan beralasan karena sakit dan ada yang sedang bekerja.
“Alasannya pembeli atau pengunjung itu lagi ada yang kerja di rumahnya terus ada juga alasan yang lagi sakit, kita tetap sesuai aturan melalukan razia ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono