LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) mendesak Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan untuk memecat oknum Kepala Desa (Kades) Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Ahmad Roni yang melakukan video call sex (VCS) dengan wanita.
VCS itu tersebar di media sosial facebook yang diunggah oleh akun Laila Aysah, hingga akhirnya video tersebut viral pada 31 Maret 2024 lalu. Viralnya video tersebut mengegerkan warga Kecamatan Kalanganyar dan mendapat respon dari berbagai pihak.
Ketua Umum Imala Aswari menegaskan, oknum kades yang melakukan VCS harus diberi sanksi tegas dan efek jera. Sebagai pemimpin, dia seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.
Menurutnya, perbuatan oknum kades yang belakangan diketahui merupakan Kades Cilangkap Ahmad Roni, sangat memalukan dan membuat citra nama desa tercoreng dengan tindakan tak bermoral tersebut.
“Oknum kades ini viral dengan kelakuannya yang tidak bermoral. Bukannya viral karena prestasi, tapi ini sebaliknya,” kata Aswari dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 3 April 2024.
Diungkapkan Aswari, video VCS Kades Cilangkap itu tidak hanya membuat malu dan resah warga Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, tapi juga masyarakat Kabupaten Lebak.
“Ini prilaku menyimpang yang tidak boleh dibiarkan. Harus diberikan sanksi tegas agar ada efek jera,” tegasnya.
Diketahui tokoh masyarakat, agama, dan pemuda di Desa Cilangkap menggeruduk kediaman Kades Ahmad Roni pada Selasa malam, 2 April 2024. Di hadapan para tokoh, Roni mengaku khilaf atas apa yang telah dilakukannya tersebut.
“Ia di hadapan para tokoh, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mengaku salah,” ungkap Ari, warga Kampung Ojar, Desa Cilangkap, yang hadir di rumah Kades Roni.
Editor : Merwanda











