• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 4 Juni 2026 15:57
in Hukum
0
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama
0
SHARES
490
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Penahanan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang respons dari aktivis Cilegon.

Sejumlah aktivis pun menyoroti kebijakan-kebijakan yang dinilai meninggalkan dampak bagi masyarakat Cilegon selama dirinya memimpin PT Krakatau Steel sejak 2018 hingga 2023.

Presiden Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PP MC), Mulyadi Sanusi atau yang akrab disapa Cak Mul, mengatakan masyarakat Cilegon memiliki cerita tersendiri terkait sosok Silmy Karim.

Menurutnya, salah satu kebijakan yang masih diingat masyarakat adalah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar yang berdampak terhadap ribuan pekerja dan keluarganya.

“Pada masa kepemimpinan Silmy Karim di Krakatau Steel terjadi PHK besar-besaran yang berdampak terhadap ribuan pekerja dan keluarganya,” katanya, Kamis 4 Juni 2026.

Cak Mul mengatakan kebijakan restrukturisasi perusahaan saat itu meninggalkan luka bagi sebagian masyarakat yang terdampak langsung.

“Banyak anak dan istri pekerja yang harus menerima kenyataan kepala keluarganya kehilangan pekerjaan. Itu menjadi memori yang masih diingat sebagian warga sampai hari ini,” ujarnya.

Selain persoalan ketenagakerjaan, Cak Mul juga menyinggung sejumlah polemik lain yang terjadi pada masa kepemimpinan Silmy Karim, termasuk persoalan hukum yang pernah menjerat aktivis serta sengketa lahan yang hingga kini menurutnya masih menyisakan persoalan di tengah masyarakat.

“Kami juga mencatat adanya aktivis Cilegon yang pernah berhadapan dengan proses hukum dan persoalan pemagaran lahan warga yang hingga sekarang masih menjadi sengketa,” katanya.

Karena itu, Cak Mul berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara yang menjerat Silmy Karim.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Namun apabila memang terbukti bersalah berdasarkan proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, maka kami berharap yang bersangkutan dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Silmy Karim bersama tujuh pejabat, mantan pejabat, dan staf Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian serta penerimaan gratifikasi terkait izin tinggal warga negara asing (WNA).

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh KPK.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Cak MulCilegonKPKKrakatau SteelMulyadi SanusiOTT KPKPHK Krakatau SteelSilmy KarimWamen Imipas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Lebak Dapat CSR Bantuan Ratusan PJU

Next Post

Quinesha, Siswi SDI Al Azhar 40 Cilegon Raih Juara 1 Superstar Model Indonesia 2026

Next Post
Quinesha, Siswi SDI Al Azhar 40 Cilegon Raih Juara 1 Superstar Model Indonesia 2026

Quinesha, Siswi SDI Al Azhar 40 Cilegon Raih Juara 1 Superstar Model Indonesia 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Pandeglang Tindaklanjuti Aspirasi AMPB, Anggaran DPRD dan PAD Dievaluasi

by Purnama Irawan
Sabtu, 5 September 2026 07:57
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — DPRD Kabupaten Pandeglang menindaklanjuti aspirasi Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu (AMPB) yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di...

Wakapolda Banten Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas dan Waspadai Hoaks

by Fahmi
Sabtu, 5 September 2026 07:51
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.