SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 489 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Pengangkatan dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Penyerahan itu dilakukan di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kamis 4 April 2024.
Al didampingi Pj Sekda Banten Virgojanti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana, serta pejabat eselon II Pemprov Banten lainnya memberikan ucapan selamat kepada ratusan tenaga honorer guru yang lulus passing grade dan kini diangkat menjadi PPPK.
“Selamat, baru saja kita serahkan Surat Keputusan Gubernur tentang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ujar Al.
Ia mengatakan, rentang pengabdian para guru yang menerima SK Pengangkatan PPPK sudah mengabdi antara empat sampai 13 tahun. “Dalam aspek kepegawaian di Pemprov Banten, jangan sekali-sekali berbayar. Dalam proses ini tidak boleh satu sen pun ada transaksi. Ini komitmen saya,” tegasnya.
Al juga berpesan kepada para guru untuk mampu beradaptasi dengan digitalisasi, terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri dalam pembelajaran, tekankan kepada para siswa untuk mampu berbahasa asing, hingga disiplin memahami aturan serta tidak melanggarnya.
“Mohon betul untuk konsisten dengan peraturan perundangan karena ini membentuk sistem nilai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani mengatakan, saat ini di sekolah kewenangan Pemprov Banten masih ada sekitar lima ribu lebih guru honorer dari total sekitar 12 ribu guru.
“Kalau itu terangkat semua, mudah-mudahan itu akan menutupi kekurangan-kekurangan guru yang selama ini terjadi,” ungkapnya.
Kata dia, tenaga honorer guru sedang diajukan ke Pemerintah Pusat oleh Pj Gubernur untuk formasi PPPK yang akan datang.
Sebagai informasi, dengan penyerahan 489 SK Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Guru itu, ada 11 formasi yang tidak terisi dari 500 formasi penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Menpan-RB.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya












