TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Walikota Tangsel Benyamin Davnie direncakan akan mengambil formulir pendaftaran bakal calon Walikota Tangsel ke kantor DPC PDIP Kota Tangsel.
Kepastian itu disampaikan langsung Benyamin kepada RADARBANTEN.CO.ID. “Iya rencananya begitu (akan daftar ke PDIP-red),” ungkapnya, Senin 22 April 2024.
Menurut Benyamin, ia akan mendatangi PDIP Kota Tangsel di Ruko Malibu, BSD Serpong, tepatnya di belakang Mall ITC BSD Serpong, pada pukul 16.00 WIB.
Benyamin merupakan bakal calon walikota yang pertama mendaftar ke PDIP, sebab pendaftaran dibuka pada pukul 16.00 WIB.
Ketua DPC PDIP Kota Tangsel Wanto Sugito mengatakan, pendaftaran dibuka sejak Senin sore, 22 April 2024, hingga 30 April 2024.
Menurut Wanto, DPP PDIP telah memberi instruksi untuk membuka penjaringan bakal calon walikota Tangsel.
“Kami buka pendaftaran bakal calon Walikota Tangsel terhitung mulai hari ini. Pendaftaran dibuka untuk umum, baik internal partai maupun eksternal diperbolehkan mendaftar,” ujar Wanto, Senin 22 April 2024.
Wanto mengatakan, bagi siapa pun tokoh yang ingin mendaftar dapat mendatangi Kantor DPC PDIP Kota Tangsel di Ruko Malibu, BSD Serpong.
Wanto mengatakan, PDIP memberi syarat bagi tokoh internal maupun eksternal yakni harus memiliki rekam jejak yang positif di masyarakat dan memiliki jiwa kepemimpinan yang teruji.
“Sebagai syarat mutlak sebagai leader di pemerintahan. Punya rekam jejak komitmen yang baik, visioner dalam tata kelola pemerintahan. Yang lebih baik lagi, itu tentu menjadi pertimbangan PDIP dalam menentukan calon kepala daerah,” jelasnya.
Wanto menambahkan, tokoh yang mendaftar juga harus memiliki integritas dan kompetensi.
“Jika yang bersangkutan sebagai incumbent mendaftar PDIP, tentu komitmen perjuangannya apakah selaras dengan program perjuangan partai, lalu kemudian senapas dengan ideologi perjuangan partai,” ujarnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi











