• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Satpol PP Pandeglang Tertibkan Iklan Rokok yang Langgar Aturan

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 23 April 2024 10:15
in Pandeglang
0
Satpol PP Pandeglang Tertibkan Iklan Rokok yang Langgar Aturan
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang melakukan penertiban pemasangan iklan rokok yang penempatan tidak sesuai aturan.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Pandeglang Tb Haruzi Hermawan mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap sejumlah iklan rokok yang tidak sesuai  cara pemasangannya.

“Spanduk atau reklame itu dipasang di titik tertentu yang memang dilarang sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban Lingkungan atau K3,” ungkapnya, Selasa 23 April 2024.

Menurutnya, setiap hari dilakukan patroli karena pemasangan reklame rokok di pusat kota Pandeglang tidak diperbolehkan mengingat kota ini merupakan kota layak anak (KLA).

“Hasil dari penertiban kita dapatkan  3 spanduk, itu semuanya spanduk iklan rokok, sedangkan di wilayah kota iklan rokok itu tidak diperbolehkan, kalau berizin atau tidaknya itu ada di Mal Pelayanan Publik, kita hanya menertibkan saja kalau memang ada yang melanggar aturan,” katanya.

Selain itu, spanduk yang melintang di jalan dianggap dapat membahayakan orang yang melintas atau pengguna kendaraan. Ketika ada spanduk seperti itu  langsung ditertibkan.

“Penertiban kita lakukan mulai dari lapangan Sukarela sampai Cigadung, kita lihat reklame itu melintang di jalan karena membahayakan bagi pejalan kaki atau yang berkendara,” tuturnya.

Ia mengimbau kepada produsen rokok atau lainnya  yang akan memasang iklan di ruang publik agar izin ke Mal Pelayanan Publik atau MPP agar sesuai .

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aas Arbi

Tags: iklan rokokizin reklameKota Layak AnakPemkab Pandegalngpenertiban spandukSatpol PP Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Pandeglang Buka Lowongan Kerja Penyelenggara Pilkada

Next Post

PKS Buka Penjaringan Calon Walikota Tangsel Untuk Eksternal Minggu Depan

Next Post
PKS Buka Penjaringan Calon Walikota Tangsel Untuk Eksternal Minggu Depan

PKS Buka Penjaringan Calon Walikota Tangsel Untuk Eksternal Minggu Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengurus DPW dan DPD se-Banten Dilantik, Fokus pada Konsolidasi Partai

Pengurus DPW dan DPD se-Banten Dilantik, Fokus pada Konsolidasi Partai

by Yusuf Permana
Kamis, 20 Agustus 2026 14:19
0

Pelantikan pengurus DPW NasDem Banten oleh pengurus DPP NasDem, Kamis, 20 Agustus 2026. (Foto: Yusuf)

Pengamat Dorong DTSEN Ubah Pola Subsidi dari Blanket ke Precision Subsidy

Pengamat Dorong DTSEN Ubah Pola Subsidi dari Blanket ke Precision Subsidy

by Yusuf Permana
Kamis, 20 Agustus 2026 11:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengubah pola pemberian subsidi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.