PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang membuka lowongan kerja untuk badan ad hoc Pilkada serentak tahun 2024.
Lowongan kerja untuk badan ad hoc untuk Pilkada 2024 dimulai dari tanggal 23 April sampai 29 April 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang Falahudin mengatakan, hal itu berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan badan ad hoc dan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati pada pilkada serentak tahun 2024.
“Maka sesuai dengan jadwal KPU Kabupaten Pandeglang akan menyelenggarakan rekrutmen atau seleksi terbuka untuk penyelenggara badan ad hoc di tingkatkan PPK, tingkatan kecamatan dikenal PPK dan di tingkatan desa atau PPS dimulai hari ini,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon seluler, Selasa, 23 April 2024.
Falahudin menjelaskan, pendaftaran akan dimulai pada tanggal 23-29 April 2024.
“Nah kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pandeglang yang memenuhi persyaratan. Kami mengundang dan mengajak untuk bisa berpartisipasi dalam penyelenggaran pemilihan pilkada serentak,” katanya.
Falahudin mengungkapkan, cara mendaftar dan untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat mengakses website KPU Pandeglang dan media sosial KPU Pandeglang.
“Dan untuk warga masyarakat yang mendaftar segera dipersiapakan persyaratannya,” katanya.
Sebelum mendaftar, terlebih dahulu si pendaftar mendaftarkan diri di aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi KPU dan Badan Ad hoc). Kemudian setelah mendaftar membawa berkas ke Kantor KPU Pandeglang.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi