slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Napi Lapas Kelas IIA Serang Ditangkap Lagi, Ini Kasusnya

Fahmi by Fahmi
24-04-2024 12:13:23
in Hukum, Utama
Mantan Napi Lapas Kelas IIA Serang Ditangkap Lagi, Ini Kasusnya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AB alias Alex (43), mantan narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Serang, ditangkap petugas Polres Serang.

Warga Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, tersebut kembali berurusan dengan polisi karena kembali mengedarkan narkoba jenis sabu.

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Napi Risiko Tinggi Lapas Kelas IIA Serang Dipindahkan ke Nusakambangan

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, tersangka merupakan residivis yang telah menjalani pidana penjara selama empat setengah tahun. Ia ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di pinggir jalan desa di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

“Tersangka AB diketahui belum lama bebas dari hukuman. Tersangka ditangkap di pinggir jalan desa di Kecamatan Tanara pada Senin malam, 21 April 2024 sekira pukul 22.00 WIB,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp, Rabu 24 April 2024.

Condro menjelaskan tersangka ditangkap setelah Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai tersangka AB kembali mengedarkan narkoba.

Dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka yang sedang menunggu konsumen di pinggir jalan desa diamankan tanpa melakukan perlawanan.

“Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok dalam kantong celana,” ungkapnya didampingi Kasi Humas Polres Serang, AKP Dedi Jumhaedi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang kerap dipanggil Alex ini mengaku baru satu bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari YS (DPO) warga yang ditemui di sekitar Tomang, Jakarta Barat.

“Tersangka mendapatkan sabu dari YS di daerah Tomang. Namun AB tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan,” kata pria asal Ponorogo, Jawa Timur ini.

Condro mengungkapkan, tersangka merupakan residivis yang telah menjalani hukuman selama 4,5 tahun di Lapas Serang dari vonis majelis hakim 6,6 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba.

Tersangka mengaku terpaksa berjualan sabu karena sulit mendapatkan pekerjaan. Oleh karenanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tersangka kembali berjualan sabu.

“Motifnya kebutuhan ekonomi karena tersangka tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran. Keuntungan dari berjualan sabu diakui digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tutur alumnus Akpol 2005 ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: AKP Dedi JumhaediAkpol 2005desa singarajan pontangIptu rian Jaya suranaKapolres Serang AKBP Condro SasongkoLapas Kelas IIA Serangnapi jualan sabupenyalahgunaan narkobapolres serangSatresnarkoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilkada Kabupaten Tangerang: Zulkarnain Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan di DPC PKB Kabupaten Tangerang

Next Post

Komisi VII DPR RI: BRIN Hanya Buat Kehebohan dengan Menutup Jalan Raya Puspiptek

Related Posts

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang
Berita Utama

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

by Fahmi
Rabu, 20 Mei 2026 13:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Resmob Polres Serang kembali meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi...

Read moreDetails

Napi Risiko Tinggi Lapas Kelas IIA Serang Dipindahkan ke Nusakambangan

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Enam Pejabat Manajerial Lapas Kelas IIA Serang Dilantik

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

Next Post
Komisi VII DPR RI: BRIN Hanya Buat Kehebohan dengan Menutup Jalan Raya Puspiptek

Komisi VII DPR RI: BRIN Hanya Buat Kehebohan dengan Menutup Jalan Raya Puspiptek

Puluhan Pegawai Setda Kabupaten Pandeglang Antusias Donorkan Darahnya

Puluhan Pegawai Setda Kabupaten Pandeglang Antusias Donorkan Darahnya

Pastikan Bersih dari Bangunan Liar, Satpol PP Sisir JLS Cilegon

Pastikan Bersih dari Bangunan Liar, Satpol PP Sisir JLS Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Rabu, 20 Mei 2026 19:57
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Rabu, 20 Mei 2026 18:50
Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Rabu, 20 Mei 2026 18:49
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 18:48
Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Rabu, 20 Mei 2026 18:47
Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Rabu, 20 Mei 2026 18:46
BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Rabu, 20 Mei 2026 19:57
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Rabu, 20 Mei 2026 18:50
Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Rabu, 20 Mei 2026 18:49
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 18:48
Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Rabu, 20 Mei 2026 18:47
Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Rabu, 20 Mei 2026 18:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

by Fahmi
Rabu, 20 Mei 2026 19:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman,...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 20 Mei 2026 18:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak