KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kampung Kunciran, RT02/RW02, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, membuat petisi menolak keberadaan jaring besi penahan sampah yang menjadi penyebab banjir di wilayah tersebut.
Petisi tersebut ditandatangani 60 Kepala Keluarga dan ditujukan untuk Lurah Kunciran Induk, Darul Indra Wira Prakoso.
Dalam isi petisi tersebut, warga mendesak agar jaring penahan sampah yang berada di area Komplek Perumahan Mas Permai untuk dibongkar, karena menjadi penyebab air meluap saat hujan dan membanjiri rumah mereka.
Salah seorang warga serta penggagas petisi bernama Azis mengatakan, warga Kampung Kunciran meminta pihak Kelurahan untuk segera membongkar tanggul penahan sampah di area Perumahan Mas Permai.
“Warga juga sudah mengirim surat meminta izin ke pak Lurah agar warga membongkar sendiri tanggul penahan sampah tersebut, karena tanggul tersebutlah yang menjadi pemicu terjadinya banjir di tempat kami,” ujar Azis, Minggu 12 Mei 2024.
Sementara itu, Lurah Kunciran Induk, Darul Indra Wira Prakoso melalui suratnya kepada warga yang diterima Radar Banten mengatakan akan mempertemukan seluruh pihak terkait mencari solusi penanganan banjir.
Indra juga menghimbau agar Warga Kampung Kunciran untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan gegabah dan menyerahkan penanganan masalah ini ke pihak yang berwenang.
Editor: Mastur











