slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Serang Tagih Utang PT Nikomas Gemilang Rp 1,9 Miliar

Fahmi by Fahmi
20-05-2024 11:52:20
in Hukum, Utama
Kejari Serang Tagih Utang PT Nikomas Gemilang Rp 1,9 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Serang menagih utang yang wajib dibayar oleh PT Nikomas Gemilang sebesar Rp 1,9 miliar lebih.

Utang pabrik penghasil sepatu itu berkaitan dengan pelayanan kesehatan dengan RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

“Nilainya Rp 1,9 miliar lebih, berkaitan dengan pelayanan kesehatan,” ujar Kasi Datun Kejari Serang, Ahmadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin pagi, 20 Mei 2024.

Selain PT Nikomas Gemilang, terdapat tiga perusahaan lain yang mempunyai utang dengan RSUD dr Dradjat Prawiranegara.

Tiga perusahaan itu yakni, PT Sadena Fortuna sebesar Rp 142,800 juta, PT Pelangi Anugerah Solusindo Rp 287,160 juta, dan PT Solusi Kreatif Kompis Rp 1,5 juta.

“Kami sudah mendapat surat kuasa khusus (SKK) dari pihak RSUD dr Dradjat Prawiranegara terkait penyelesaian piutang empat perusahaan itu,” kata Ahmadi.

Ahmadi mengungkapkan, utang PT Pelangi Anugerah Solusindo dan PT Sadena Fortuna berkaitan dengan pengelolaan parkir di rumah sakit milik Pemkab Serang tersebut.

Sedangkan, utang PT Solusi Kreatif Kompis berkaitan dengan pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya atau B3.

“Piutangnya terkait perparkiran dan pengelolaan limbah B3,” ungkap pria asal Parung, Kota Serang ini.

Ahmadi menjelaskan, permohonan pendampingan hukum untuk penyelesaian piutang itu telah dilayangkan pihak RSUD Dr Drajat Prawiranegara kepada Kejari Serang pada 18 Maret 2024 lalu.

Surat itu ditandatangani oleh Direktur RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Agus Sukmayadi.

“Kalau dari surat dibuatnya tanggal 18 Maret 2024. Surat itu baru turun (dari Kajari Serang) pada tanggal 26 Maret 2024,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dari permohonan pendampingan hukum itu, Bidang Datun Kejari Serang sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah melayangkan surat terhadap empat perusahaan tersebut.

Dari empat perusahaan, dua perusahaan sudah mengutus perwakilannya dan menemui JPN Kejari Serang.

“Sudah ada yang datang dari dua perusahaan, ada perwakilannya dengan didampingi bagian legal,” ungkap Ahmadi.

Dari pertemuan tersebut, sudah ada itikad baik untuk menyelesaikan utangnya. Mereka meminta waktu untuk memvalidasi piutang yang ditagihkan pihak RSUD dr Dradjat Prawiranegara.

“Mereka mau kroscek dulu, benar tidak jumlahnya segitu,” kata Ahmadi.

Ia mengungkapkan, pihaknya berkomitmen dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dalam waktu dekat, dua perusahaan yang belum hadir akan dipanggil lagi.

“Kami akan panggil lagi,” ujar Ahmadi.

Ahmadi menerangkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum lain apabila empat perusahaan tersebut tidak membayar tunggakan. Upaya itu yakni berupa gugatan sederhana di pengadilan.

“Kalau disurati sebanyak tiga kali tetap tidak datang, kami akan ke lokasi perusahaan. Apabila tetap tidak ada itikad baik untuk membayar, tentu kami bisa melakukan gugatan sederhana atas permohonan dari RSUD dr Dradjat Prawiranegara,” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PKB Jaring Visi Misi Calon Gubernur Banten

Next Post

Jumlah Peserta Didik Baru MTsN 1 Pandeglang Membludak

Related Posts

Muharram Momentum Menata Masa Depan 
Wacana Publik

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

by Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 19:00

Penulis : DR. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi) Bulan Pertama Hijriah Muharram adalah bulan...

Read moreDetails

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Next Post
Jumlah Peserta Didik Baru MTsN 1 Pandeglang Membludak

Jumlah Peserta Didik Baru MTsN 1 Pandeglang Membludak

Peringati Harkitnas, Helldy Ajak Masyarakat Tak Hanya Jadi Follower Tapi Pemain Industri Teknologi

Peringati Harkitnas, Helldy Ajak Masyarakat Tak Hanya Jadi Follower Tapi Pemain Industri Teknologi

Bupati Pandeglang Minta Dinkes Antisipasi Kasus Flu Singapura

Bupati Pandeglang Minta Dinkes Antisipasi Kasus Flu Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

by Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 19:00

Penulis : DR. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi) Bulan Pertama Hijriah Muharram adalah bulan...

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

by Adam Fadillah
Selasa, 16 Juni 2026 18:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji, membantah pernyataan yang menyebut dirinya telah digantikan dari jabatan Ketua DPC...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak