PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengaku belum menerima surat undangan khusus dari Kemendagri soal pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Pernyataan itu disampaikan Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya terkait surat undangan dari Kemendagri yang isinya soal pemindahan RKUD ke Bank Banten.
“Saya belum menerima dan belum baca suratanya. Adapun surat diterima itu bukan pembahasan menyangkut pemindahan RKUD ke Bank Banten,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 28 Mei 2024.
Fahmi mengaku, mendapatkan surat undangan dari Kemendagri yang acaranya dimulai hari Selasa, 28 Mei 2024 dan acara dibuka sore hari. “Dalam undangan itu yang diundang Sekda. Namun saya diwakilkan oleh kepala BPKD,” katanya.
Hal itu ia lakukan, pertimbangannya yang lebih mengetahui kondisi keuangan itu kepala BPKD. Jadi agar nantinya bisa lebih memahami.
“Namun, saya juga tentu harus bisa memahami dan nanti akan meminta penjelasan dari kepala BPKD. Dan mungkin saya akan hadir di angkatan kedua atau waktu penutupan,” katanya.
Ia mengatakan, undangan dari Kemendagri isinya bukan kaitan masalah pemindahan RKUD ke Bank Banten. Tapi terkait teknis keuangan.
“Jadi kursus keuangan negara. Ya mungkin saya akan hadir di angkatan kedua (besok malam penutupan),” katanya.
Lebih lanjut, Fahmi menegaskan, ketika memang pemindahan RKUD menjadi sebuah keputusan tentunya Pemkab Pandeglang akan mengikuti. Hanya saja yang dibutuhkan ialah infrastruktur harus disiapkan Bank Banten.
“Infrastruktur yang dimaksud ialah kaitan kantor layanan yang bisa dijangkau sampai daerah pelosok. Kan tahu sendiri Pandeglang ini luas dan secara geografis pegawainya tersebar di pelosok desa,” katanya.
Wilayah terjauh itu, misalnya Kecamatan Sumur, Kecamatan Cimanggu, Kecamatan Cibitung. Dimana di daerah tersebut secara sinyal juga masih ada yang blank spot.
“Sehingga sekalipun sekarang era digital ketika sinyal kurang bagus kemudian infrastruktur layanan belum siap maka ada rasa khawatir akan menimbulkan masalah baru,” katanya.
Fahmi mencontohkan, sebelumnya pemindahan RKUD sempat dilakukan dari Bank BJB ke Bank BRI. Pada saat ini hanya bertahan beberapa bulan saja karena ternyata secara infrastruktur pelayanan bank BRI belum sesiap bank BJB.
“Sehingga RKUD dikembalikan karena memang mendapatkan protes dari pegawai, dan dari desa. Dimana saat akan melakukan pencairan masalah dialami itu ialah kekosongan kas,” katanya.
Ketika kas kosong maka otomatis uang yang dibutuhkan tidak dapat terpenuhi. Sehingga harus melewati batas waktu telah ditentukan.
“Nah kondisi seperti itu yang tidak diharapkan dan saran kita kepada Bank Banten siapkan infrastrukturnya dulu. Kalaupun sekarang era digital bisa mencarikan uang di mana saja tetapi dalam jumlah banyak tidak bisa di ATM dan harus di kantor layanan yang aman tentunya,” katanya.
Editor: Abdul Rozak

