• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Empat Aset Pemprov Banten Dijaminkan untuk Bank Banten

Rostinah by Rostinah
Selasa, 28 Mei 2024 21:06
in Pemerintahan
Empat Aset Pemprov Banten Dijaminkan untuk Bank Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjaminkan empat aset Pemprov Banten sebagai tambahan penyertaan modal untuk Bank Banten.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk memenuhi modal inti minimum sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), empat aset Pemprov Banten pun dijaminkan untuk tambahan penyertaa modal PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten. Bahkan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta kepada OJK untuk memberikan relaksasi perlakuan atas perhitungan modal inti bank plat merah milik Pemprov Banten itu.

Hal itu terungkap dalam surat yang disampaikan Al Muktabar kepada Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK tertanggal 22 Mei 2024. Dalam surat dengan Nomor B-900.1.13.2/1318/BPKAD/2024, Al Muktabar menuliskan surat itu disampaikan untuk menjawab surat OJK yang dilayangkan kepadanya pada 14 Mei 2024 lalu perihal kewajiban pemenuhan modal inti minimum Bank Banten.

RelatedPosts

Kanwil Kemenag Banten raih peringkat I IPA 2025

Kanwil Kemenag Banten Raih Peringkat Pertama Indeks Pengelolaan Aset 2025

Jumat, 30 Oktober 2026 20:12
MBG Prasmanan di Banten

Wagub Dimyati Pertanyakan Kesiapan Sekolah Terapkan MBG Prasmanan

Jumat, 30 Oktober 2026 19:53
Pejabat Pemprov Banten

Dimyati Minta Pejabat Pemprov Banten Tinggalkan Persaingan Tidak Sehat

Jumat, 30 Oktober 2026 15:19
Integritas Pejabat Pemprov Banten

Dimyati Ingatkan Pejabat Pemprov Banten: Jabatan Hanya Sementara

Jumat, 30 Oktober 2026 12:33

Al menyampaikan beberapa langkah yang telah dilakukan Pemprov Banten dalam rangka penguatan permodalan bank termasuk pemenuhan modal inti minimum Bank Banten.

Pertama, Pemprov Banten berencana untuk memberikan tambahan penyertaan modal ke Bank Banten secara non tunai melalui mekanisme inbreng dalam bentuk sebidang tanah dengan empat alternatif ojek lokasi tanah dan bangunan milik Pemprov Banten.

Berdasarkan rapat umum pemegang saham pada 30 April 2024 lalu, ada tiga objek yang disampaikan. Yakni eks gedung kantor Disperindag Kabupaten Serang dengan luas tanah 6.017 meter persegi dan luas bangunan 3.940 meter persegi; gedung lama PLUT dengan luas tanah 1.500 meter persegi dan luas bangunan 646 meter persegi; dan gedung Samsat Cikokol Lama dengan luas tanah 1.600 meter persegi dan luas bangunan 1.500 meter persegi. Kemudian ada satu lagi objek tambahan yaitu tanah parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Provinsi Banten dengan luas tanah 900 meter persegi. “Yang selanjutnya akan dilakukan penilaian harga wajar atas tanah dan bangunan tersebut,” tulis Al.

Kedua, Pemprov Banten terus mendorong dan berkoodinasi dengan Bank Banten untuk menindaklanjuti proses pelaksanaan konsolidasi Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebelum akhir tahun 2024.

Proses yang telah ditempuh dalam rangka konsolidasi KUB yaitu telah dilakukan penadatanganan MoU dan Non-Disclosure Agreement (NDA) serta penyerahan data, informasi, dan dokumentasi dari Bank Banten kepada Bank Jatim; Bank Jatim melalui konsultan independen telah melakukan studi kelayakan (feasibility study) selama bulan Mei 2024 khususnya terkait kinerja keuangan lima tahun (2018 sampai dengan 2023), rencana bisnis bank tahun 2024 sampai dengan 2026, Action Plan Penyehatan (APP) tahun 2021 berupa penangguhan biaya Rp1,8 triliun dari 2021 sampai dengan 2030 dengan biaya non operasional tahunan plus minus Rp200 miliar (ditambah beban Pajak Tangguhan); direncanakan pada bulan Juni 2024 akan dilaksanakan diskusi lanjutan atas hasil feasibility study dan informasi /draft Shareholder Agmement (SHA) antar kedua belah pihak; dan secara paralel terus dilakukan pembahasan atas sinergitas bisnis yang diharapkan memberikan potensi keuntungan bagi kedua belah pihak.

Ketiga, sehubungan dengan poin pertama dan kedua di atas, Al Muktabar mohon adanya relaksasi perlakuan atas perhitungan modal inti Bank Banten dengan tidak memperhitungkan kerugian tahun-tahun sebelumnya yang bersumber dari kerugian atas aktivitas tahun-tahun sebelumnya, karena atas kerugian tersebut sudah dilakukan penyelesaian secara hukum melalui kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Permohonan Pendampingan Hukum dan Pendapat Hukum oleh Pj Gubernur Banten kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten melalui surat nomor 180/2223-Huk/2022 tanggal 11 Agustus 2022), melalui skema akuntansi dengan amortisasi kerugian, serta sudah melakukan penjaminan oleh PT Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida).

Editor: Abdul Rozak

Tags: Al MuktabarAset Pemprov BantenBank BantenBantenmodal intimodal inti Bank BantenOJKPemprov BantenPj Gubernur BantenPT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sekda Pandeglang Mengaku Belum Terima Surat  Undangan Mendagri Terkait Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Next Post

Pj Bupati Tangerang Tinjau Langsung Penanganan Stunting di Kecamatan Balaraja

Next Post
Pj Bupati Tangerang Tinjau Langsung Penanganan Stunting di Kecamatan Balaraja

Pj Bupati Tangerang Tinjau Langsung Penanganan Stunting di Kecamatan Balaraja

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Porprov Banten 2026

Jelang Porprov Banten 2026, DPRD Tangsel Ungkap Ketidakharmonisan KONI dan Dispora

Jumat, 30 Oktober 2026 13:32
Kapolresta Tangerang atasi kemacetan Cikupa

Kapolresta Tangerang Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Kawasan Industri Cikupa

Kamis, 29 Oktober 2026 15:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPOM Serang

700 Pelajar dari 150 Sekolah Ramaikan SHInE-FEST 2026, BPOM Serang Dorong Generasi Muda Jadi Konsumen Cerdas

by Fahmi
Sabtu, 31 Oktober 2026 13:42
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang mengedukasi generasi muda mengenai keamanan obat dan makanan melalui...

Lomba Inovasi Daerah Kota Serang 2026

Pemkot Serang Buka Ruang Inovasi ASN

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 31 Oktober 2026 13:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendorong lahirnya inovasi di lingkungan pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.