slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Waduh, Retribusi Sampah di Lebak Tak Disetorkan ke Kas Daerah

Nurandi by Nurandi
10-06-2024 16:58:32
in Lebak, Utama
Waduh, Retribusi Sampah di Lebak Tak Disetorkan ke Kas Daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Retribusi pelayanan sampah yang ada di sejumlah pasar di Kabupaten Lebak tidak disetorkan ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD).

Diketahui dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun 2024 menyatakan, retribusi sampah yang tidak disetorkan ke RKUD sebesar Rp 34 juta lebih.

Baca Juga :

Calon Siswa di Rangkasbitung Mengeluh Kesulitan Daftar SPMB 2025

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Pandeglang Masih Rendah, Pemkab Gelar Festival Kebudayaan Gemar Membaca

Cuaca Ekstrem, BPBD Banten Siagakan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

Ini Daerah di Banten yang Rawan Diterjang Angin Kencang

“Hasil pemeriksaan uji petik pada Pasar Maja, Pasar Sampay, Pasar Cikulur, dan Pasar Muncang menunjukkan bahwa pengelola pasar menyetorkan retribusi pelayanan sampah selama tahun 2023 secara tunai melalui sopir armada pengangkutan sampah senilai Rp 34.970.000,” tulis laporan tersebut, yang dikutip, Senin, 10 Juni 2024.

Nilai retribusi pelayanan sampah yang tidak disetor ke RKUD terjadi di Pasar Maja Rp 7.200.000, Pasar Sampay Rp 17.150.000, Pasar Cikulur Rp 2.940.000, dan Pasar Muncang Rp 7.680.000.

Bahkan, dalam laporan tersebut, BPK dari hasil penjelasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak menyampaikan bahwa tidak menugaskan kepada sopir armada pengangkut sampah untuk memungut atau menerima setoran retribusi sampah.

Menanggapi adanya temuan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLH Lebak, Nana Mulyana menyebutkan, pihaknya telah memanggil sopir armada yang menerima retribusi tersebut.

“Temuan itu sudah kami tindak lanjuti dengan memanggil sopir armada tersebut. Kami beri teguran dan segera untuk disetorkan,” kata Nana.

Lebih lanjut, Nana menjelaskan, sopir armada pengangkut memang menerima uang dari 4 pengelola pasar yang disebutkan. Namun menurutnya, sopir tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan merupakan retribusi pelayanan sampah.

“Setahu mereka uang itu uang tip dari pengelola, jadi setiap mengangkut mereka dikasih. Setelah setahun dikumpul-kumpul ternyata besar, dan nilai itu kemudian jadi temuan,” terang Nana.

Dirinya memastikan uang yang telah diterima para sopir armada bakal segera dikembalikan. “Bulan ini akan disetorkan kembali oleh teman-teman,” ucap Nana.

Ia menambahkan, DLH tidak lagi menugaskan kolektor untuk memungut retribusi pelayanan sampah dari para pengelola pasar.

“Jadi nanti kami akan langsung terbitkan invoice dan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Mereka (pengelola pasar) langsung menyetor ke kas daerah,” tandasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: BantenBPKDLH LebakKabupaten LebakPajakpasar sampayPemkab Lebakretribusi sampahSampahTarif retribusiWarga Lebak
Previous Post

KPU Cilegon Bakal Rekrut 1.225 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024

Next Post

Satu Pemda di Banten Sudah Tandatangani PKS, Siap Pindahkan RKUD-nya ke Bank Banten

Related Posts

Calon Siswa di Rangkasbitung Mengeluh Kesulitan Daftar SPMB 2025
Lebak

Calon Siswa di Rangkasbitung Mengeluh Kesulitan Daftar SPMB 2025

by Nurandi
Selasa, 17 Juni 2025 14:43

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Calon siswa baru di Desa Narimbang, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengeluhkan lambatnya saat pendaftaran online pada sistem penerimaan...

Read moreDetails

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Pandeglang Masih Rendah, Pemkab Gelar Festival Kebudayaan Gemar Membaca

Cuaca Ekstrem, BPBD Banten Siagakan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

Ini Daerah di Banten yang Rawan Diterjang Angin Kencang

Potensi Cuaca Ekstrem, BBMKG Minta Warga Waspadai Angin Kencang

Ini Kiat Pemkab Lebak Penuhi Target PAD

7 Ribu Siswa Miskin di Pandeglang Diincar Program Sekolah Rakyat

PKK, DWP dan Fatayat NU Lebak Sepakat Bantu Ketahanan Keluarga di Lebak

Dua Event Budaya Lebak Tembus Kalender Wisata Nasional

Dua Jemaah Haji Asal Lebak Wafat di Mekkah

Next Post
Satu Pemda di Banten Sudah Tandatangani PKS, Siap Pindahkan RKUD-nya ke Bank Banten

Satu Pemda di Banten Sudah Tandatangani PKS, Siap Pindahkan RKUD-nya ke Bank Banten

Pemprov Banten Endus Konflik Kepentingan di BUMD PT ABM

Pemprov Banten Endus Konflik Kepentingan di BUMD PT ABM

Optimalkan Pendapatan, Bapenda Kabupaten Serang Lakukan Pemutakhiran Nilai Tanah

Optimalkan Pendapatan, Bapenda Kabupaten Serang Lakukan Pemutakhiran Nilai Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calon Siswa di Rangkasbitung Mengeluh Kesulitan Daftar SPMB 2025

Calon Siswa di Rangkasbitung Mengeluh Kesulitan Daftar SPMB 2025

by Nurandi
Selasa, 17 Juni 2025 14:43

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Calon siswa baru di Desa Narimbang, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengeluhkan lambatnya saat pendaftaran online pada sistem penerimaan...

Hamili Anak Dibawah Umur Asal Cikande, Pemuda Asal Sumatera Utara Ditangkap Polres Serang

Hamili Anak Dibawah Umur Asal Cikande, Pemuda Asal Sumatera Utara Ditangkap Polres Serang

by Fahmi
Selasa, 17 Juni 2025 14:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - HS (23) pria asal Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara ditangkap petugas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak