slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Waduh, Retribusi Sampah di Lebak Tak Disetorkan ke Kas Daerah

Nurandi by Nurandi
10-06-2024 16:58:32
in Lebak, Utama
Waduh, Retribusi Sampah di Lebak Tak Disetorkan ke Kas Daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Retribusi pelayanan sampah yang ada di sejumlah pasar di Kabupaten Lebak tidak disetorkan ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD).

Diketahui dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun 2024 menyatakan, retribusi sampah yang tidak disetorkan ke RKUD sebesar Rp 34 juta lebih.

Baca Juga :

Perkuat Program Lebak Mengaji, Pemkab Tandatangani MoU dengan Badan Wakaf Alquran

Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

“Hasil pemeriksaan uji petik pada Pasar Maja, Pasar Sampay, Pasar Cikulur, dan Pasar Muncang menunjukkan bahwa pengelola pasar menyetorkan retribusi pelayanan sampah selama tahun 2023 secara tunai melalui sopir armada pengangkutan sampah senilai Rp 34.970.000,” tulis laporan tersebut, yang dikutip, Senin, 10 Juni 2024.

Nilai retribusi pelayanan sampah yang tidak disetor ke RKUD terjadi di Pasar Maja Rp 7.200.000, Pasar Sampay Rp 17.150.000, Pasar Cikulur Rp 2.940.000, dan Pasar Muncang Rp 7.680.000.

Bahkan, dalam laporan tersebut, BPK dari hasil penjelasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak menyampaikan bahwa tidak menugaskan kepada sopir armada pengangkut sampah untuk memungut atau menerima setoran retribusi sampah.

Menanggapi adanya temuan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLH Lebak, Nana Mulyana menyebutkan, pihaknya telah memanggil sopir armada yang menerima retribusi tersebut.

“Temuan itu sudah kami tindak lanjuti dengan memanggil sopir armada tersebut. Kami beri teguran dan segera untuk disetorkan,” kata Nana.

Lebih lanjut, Nana menjelaskan, sopir armada pengangkut memang menerima uang dari 4 pengelola pasar yang disebutkan. Namun menurutnya, sopir tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan merupakan retribusi pelayanan sampah.

“Setahu mereka uang itu uang tip dari pengelola, jadi setiap mengangkut mereka dikasih. Setelah setahun dikumpul-kumpul ternyata besar, dan nilai itu kemudian jadi temuan,” terang Nana.

Dirinya memastikan uang yang telah diterima para sopir armada bakal segera dikembalikan. “Bulan ini akan disetorkan kembali oleh teman-teman,” ucap Nana.

Ia menambahkan, DLH tidak lagi menugaskan kolektor untuk memungut retribusi pelayanan sampah dari para pengelola pasar.

“Jadi nanti kami akan langsung terbitkan invoice dan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Mereka (pengelola pasar) langsung menyetor ke kas daerah,” tandasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: BantenBPKDLH LebakKabupaten LebakPajakpasar sampayPemkab Lebakretribusi sampahSampahTarif retribusiWarga Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Cilegon Bakal Rekrut 1.225 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024

Next Post

Satu Pemda di Banten Sudah Tandatangani PKS, Siap Pindahkan RKUD-nya ke Bank Banten

Related Posts

Perkuat Program Lebak Mengaji, Pemkab Tandatangani MoU dengan Badan Wakaf Alquran
Berita Utama

Perkuat Program Lebak Mengaji, Pemkab Tandatangani MoU dengan Badan Wakaf Alquran

by Nurabidin
Selasa, 14 April 2026 17:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Wakaf Alquran sebagai langkah strategis dalam...

Read moreDetails

Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Puluhan Mancing Mania Adu Keberuntungan di Saung Hejo Pandeglang

PUPR Lebak Mulai Tangani Kerusakan Jalan Rangkasbitung-Leuwidamar

Pemkot Tangsel Fokus Benahi Banjir dan Sampah, Layanan Digital Terpadu di 2027

Pemkab Lebak Bebaskan Biaya Pendaftaran Bea BPHTB Tanah Adat

Lebak Optimistis jadi Lumbung Pangan Nasional

Next Post
Satu Pemda di Banten Sudah Tandatangani PKS, Siap Pindahkan RKUD-nya ke Bank Banten

Satu Pemda di Banten Sudah Tandatangani PKS, Siap Pindahkan RKUD-nya ke Bank Banten

Pemprov Banten Endus Konflik Kepentingan di BUMD PT ABM

Pemprov Banten Endus Konflik Kepentingan di BUMD PT ABM

Optimalkan Pendapatan, Bapenda Kabupaten Serang Lakukan Pemutakhiran Nilai Tanah

Optimalkan Pendapatan, Bapenda Kabupaten Serang Lakukan Pemutakhiran Nilai Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Rabu, 15 April 2026 09:05
7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

Rabu, 15 April 2026 08:54
Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Rabu, 15 April 2026 08:36
Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Rabu, 15 April 2026 08:06
Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Rabu, 15 April 2026 07:38
Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Rabu, 15 April 2026 07:20
Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Rabu, 15 April 2026 09:05
7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

Rabu, 15 April 2026 08:54
Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Rabu, 15 April 2026 08:36
Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Rabu, 15 April 2026 08:06
Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Rabu, 15 April 2026 07:38
Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Rabu, 15 April 2026 07:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 15 April 2026 09:05

Plt Kepala Biro Hukum, Setda Provinsi Banten, Hadi Prawoto, menanggapinputusan kasasi yag menyatakan bahwa Situ Ranca Gede milik Pemprov Banten....

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

by Yusuf Permana
Rabu, 15 April 2026 08:54

Ilustrasi konten kreator. Algoritma Instagram berubah, memaksa konten kreator mengikutinya. (Foto: iStock)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak