SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Saalah satu Pemerintah Daerah (Pemda) di Banten sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten.
Diketahui, sudah ada empat Pemda di Banten yang berkomitmen untuk memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) mereka ke Bank Banten. Yakni, Pemkot Serang, Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang, dan Pemkab Lebak.
Plt Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahoro mengaku, sudah ada satu pemerintah kabupaten yang siap untuk memindahkan RKUD-nya dari sebelumnya di Bank bjb ke Bank Banten.
“Yang sudah siap salah satunya kabupaten, tapi saya belum bisa sebutkan. Baru satu yang sudah siap,” ujar Rodi.
Ia menjelaskan, perpindahan RKUD ke Bank Banten tidak serta merta. Namun, diperlukan keputusan kepala daerah, yakni Bupati dan Walikota.
Keputusan itu diikuti dengan PKS antara Bank Banten dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masing-masing Pemda.
“Kemudian antara Bank Banten dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ini baru dalam proses untuk itu,” terang Rodi.
Kata dia, setelah penerbitan surat keputusan penempatan RKUD, nantinya akan ditindaklanjuti dengan PKS antara Bank Banten dengan Pemda yang bersangkutan.
“Pasal-pasal PKS seperti apa itu kan melibatkan Divisi Legal dan Bagian Hukum dari kabupaten/kota. Masih tek tokan dulu, enggak bisa langsung semuanya,” terangnya.
Sebelumnya, empat Pj Kepala Daerah menandatangani komitmen pemindahan RKUD Bank Banten yang disaksikan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, di kantor Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengaku bahwa pemindahan RKUD delapan pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Banten dilakukan secara bertahap dan mematuhi aturan perundang-undangan.
Ia mengaku, pada dasarnya seluruh kepala daerah memiliki komitmen yang sama dalam menguatkan Bank Banten.
“Mereka berkomitmen untuk ikut menguatkan Bank Banten sebagai pilar instrument keuangan mereka. Hanya saja pemindahan itu perlu mempertimbangkan berbagai perkembangan, sehingga itu tidak bisa dilakukan sekaligus dan harus bertahap,” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











