• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Pemkot Tangerang Sambut Positif Rencana Kemendagri Memberikan Sanksi ASN yang Bermain Judi Online

Angger Gita by Angger Gita
Senin, 24 Juni 2024 18:46
in Tangerang
Pemkot Tangerang Sambut Positif Rencana Kemendagri Memberikan Sanksi ASN yang Bermain Judi Online

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tagerang Jatmiko

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan membuat aturan mengenai pemberian sanksi kepada ASN yang bermain judi online mendapat respon positif dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tagerang, Jatmiko menyebut jika Pemkot Tangerang menyambut positif terkait rencana tersebut.

RelatedPosts

Kantah Provinsi Banten

Gandeng KPK, Kanwil BPN Banten Perkuat Budaya Kerja Bersih

Sabtu, 31 Oktober 2026 13:21
Kurang dari Delapan Jam, Polsek Cikupa Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

Kurang dari Delapan Jam, Polsek Cikupa Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

Sabtu, 31 Oktober 2026 12:31
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Pasar Kemis Tanam Jagung Seluas Satu Hektare

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Pasar Kemis Tanam Jagung Seluas Satu Hektare

Sabtu, 31 Oktober 2026 12:17
DPC Gerindra Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani

DPC Gerindra Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani

Sabtu, 31 Oktober 2026 09:47

“Pemkot Tangerang dipastikan sepakat dengan pemerintah pusat. BKPSDM Kota Tangerang akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang terlibat judi online. Sejauh ini, imbauan terkait bahaya judi online terus digaungkan,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) ini, Senin 24 Juni 2024.

Jatmiko mengatakan, pihaknya akan memberikan sanki bagi ASN Kota Tangerang yang kedapatan melakukan permainan judi online. “BKPSDM Kota Tangerang berpedoman pada aturan yang berlaku. Sanksi dipastikan ada bagi ASN yang berjudi, Pemkot Tangerang sudah punya Perwal tahun 2017 tentang Kode Etik ASN di lingkungan Pemkot Tangerang. Di situ jelas diatur bahwa ASN dilarang untuk berjudi,” tambahnya.

Lanjutnya, BKPSDM Kota Tangerang terus melakukan pengawasan, agar ASN Kota Tangerang tidak terjebak dalam judi online. Mulai dari monitoring dan pelaporan bersama kepala OPD yang melakukan pembinaan melekat sebagai atasan.

“Penindakan kami lakukan penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN pelaku judi online. Baik melalui penjatuhan hukuman disiplin sedang sampai disiplin berat. Meski demikian, sampai saat ini di Kota Tangerang belum ada laporan terkait adanya ASN yang terjebak judi online. Alhamdulillah belum ada laporan,” katanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: ASN Kota TangerangBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota TangerangBKPSDM Kota Tangerangdp3akbhikuman disiplinjudi onlinekemendagrikementerian dalam negerimenjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencanapelaku judi onlinepermainan judi online
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Endorse Situs Judi Online, Ini Pengakuan Influencer Cantik yang Ditangkap Polda Banten

Next Post

46 Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Serang Dijabat Pj, Pelaksanaan Pilkades Tunggu PP Terbit

Next Post
46 Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Serang Dijabat Pj, Pelaksanaan Pilkades Tunggu PP Terbit

46 Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Serang Dijabat Pj, Pelaksanaan Pilkades Tunggu PP Terbit

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:43
DPW PPP Banten

DPW PPP Banten Apresiasi Keputusan DPP PPP Memberhentikan Agus dan Taj Yasin

Jumat, 30 Oktober 2026 16:52
Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
pembahasan rtrw dan rdtr

Pemkab Lebak Bersama Kementerian ATR Bahas RTRW di Tiga Kecamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 20:00
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengungkapan narkoba di Cilegon

Enam Pengedar Narkoba Ditangkap di Cilegon, Polisi Sita 114 Pil Ekstasi

by Adam Fadillah
Sabtu, 31 Oktober 2026 18:44
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Panen Raya Padi di Padarincang

Perkuat Ketahanan Pangan, DPP Jagatara dan Petani Muda Panen Raya Padi di Padarincang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 31 Oktober 2026 18:37
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Gerakan Tani Mandiri (DPP Jagatara) bersama dengan petani muda melakukan panen raya padi di...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.