• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Bikin Pelanggaran, Belasan Anggota Polres Serang Ditindak Propam

Fahmi by Fahmi
Senin, 9 September 2024 15:29
in Hukum, Kabupaten Serang, Kota Serang, Utama
0
Bikin Pelanggaran, Belasan Anggota Polres Serang Ditindak Propam

Penindakan terhadap anggota Polres Serang yang melakukan pelanggaran, Selasa 25 Juni 2024

0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Belasan anggota Polres Serang ditindak karena melakukan pelanggaran, Selasa 25 Juni 2024. Mereka ditindak oleh anggota Sie Propam Polres Serang.

Kasie Propam Polres Serang, Ipda Paruhuman Rangkuti mengatakan, dalam upaya meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Sie Propam Polres Serang melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di Mapolres.

Dalam kegiatan tersebut personel Sie Propam melakukan pemeriksaan dimulai dari sikap tampang dan seragam kepolisian (gampol), surat kelengkapan nyata diri seperti KTP, KTA, SIM, surat kendaraan serta surat izin menggunakan senpi.

“Selain gampol dan surat kelengkapan nyata diri dan kendaraan, juga pemeriksaan handphone sebagai antisipasi adanya oknum anggota yang mengakses situs judi online,” ungkapnya.

Ia mengatakan, bahwa operasi gaktibplin ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang. Dikatakannya, tujuan dilaksanakannya kegiatan Gaktibplin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin.

“Kegiatan ini rutin dilakukan yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota,” kata Rangkuti.

Dalam pemeriksaan itu, kata Rangkuti, ditemukan adanya pelanggaran anggota terkait dengan surat nyata diri, gampol serta dokumen kendaraan.

“Tercatat ada pelanggar yaitu anggota tidak bawa STNK saat berkendara sebanyak 2 orang, sikap tampang 10 orang dan surat nyata diri 5 anggota,” jelasnya.

Menurut Kasie Propam, kegiatan Gaktibplin ini dilakukan secara mendadak dan dipastikan tidak diketahui seluruh personil. Tujuannya untuk melihat dan mengetahui secara riil anggotanya dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur.

“Kegiatan ini mendadak tidak diketahui siapapun agar operasi berjalan lancar sesuai target. Kami tidak mentolerir jika ada oknum anggota yang melanggar. Hasil dari kegiatan ini tentunya langsung dilaporkan ke pimpinan,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: anggota polisi bandelIpda Paruhuman RangkutiKasie Propam Polres Serangpelanggaran anggota polriPolda Bantenpolisi nakal polda Bantenpolisi nakal polres Serangpolres serangPropam Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sambut HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Serang Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Next Post

Arsipkan Ijazah, DPK Kota Cilegon Jemput Bola ke Sekolah-sekolah

Next Post
Arsipkan Ijazah, DPK Kota Cilegon Jemput Bola ke Sekolah-sekolah

Arsipkan Ijazah, DPK Kota Cilegon Jemput Bola ke Sekolah-sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tim DVI RS Bhayangkara Kumpulkan 7 Data Ante Mortem Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tim DVI RS Bhayangkara Kumpulkan 7 Data Ante Mortem Jurnalis Hilang di Selat Sunda

by Fahmi
Jumat, 11 September 2026 07:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Polda Banten telah mengumpulkan data ante mortem dari keluarga jurnalis,...

Perlawanan Dikabulkan, Terdakwa Kasus Narkotika di Cilegon Dikeluarkan dari Tahanan

Perlawanan Dikabulkan, Terdakwa Kasus Narkotika di Cilegon Dikeluarkan dari Tahanan

by Fahmi
Jumat, 11 September 2026 07:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Syadam Anhabri, terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, dikeluarkan dari Rutan Kelas IIB Serang setelah surat dakwaan Jaksa...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.