KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga pegawai non ASN yang bertugas di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, diduga terlibat permainan judi online saat dilakukan pemeriksaan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tigaraksa pada Rabu, 26 Juni 2024.
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyid, membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap handphone seluruh stafnya.
Dimana, kegiatan itu dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa staf Kecamatan Tigaraksa tidak ikut permainan judi online (judol) di handphone mereka.
“Jadi, setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat tiga orang pegawai yang diduga pernah membuka situs yang menawarkan judi online, yang muncul lewat iklan di setiap buka google,” ujar Cucu melalui handphone selulernya, Kamis, 27 Juni 2024.
Kata Cucu, pihaknya kemudian melakukan pendalaman kepada tiga staf tersebut dan dipastikan mereka tidak terlibat judi online.
Cucu juga mengimbau kepada seluruh staf, khususnya yang bertugas di Kecamatan Tigaraksa untuk tidak bermain judi online.
Sebab, kata Cucu, dampak negatif dari judi online tersebut bisa merusak hubungan dengan orang-orang terdekat, seperti keluarga, teman, dan pasangan.
“Kepada seluruh pegawai, saya mengimbau untuk berhati-hati, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran agar semuanya bisa berhati-hati, termasuk saya,” tukasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











