SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menargetkan sebanyak 600 ribu warganya melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun ini.
Jumlah tersebut sekitar sebanyak 50 persen dari total jumlah penduduk di Kabupaten Serang yang sudah wajib KTP yakni 1,2 juta penduduk.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetry mengatakan, capaian IKD di Kabupaten Serang dinilai masih sangat rendah yakni di angka sebesar 2,75 persen atau 31 ribu penduduk.
“IKD sampai hari ini sebanyak 31 ribu, dari jumlah penduduk ber-KTP ada 1,2 juta berarti kita baru rendah 2,75 persen. Kalau targetnya, kita 50 persen tahun ini semoga bisa tercapai,” katanya, Sabtu 29 Juni 2024.
Ia menjelaskan, masih sedikitnya masyarakat yang ingin membuat KTP digital dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui mengenai fungsi dari IKD.
Padahal, dengan sudah memiliki IKD, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan KTP fisik nya ketika hendak melakukan kegiatan pelayanan publik, hanya tinggal menunjukkan IKD nya di handphone.
“Kalau KTP fisiknya itu, bisa gampang rusak atau hilang, tapi kalau KTP nya di handphone sangat mudah dan kalaupun hilang bisa tinggal masukan kembali pin dan passwordnya. Selain itu, manfaat IKD ini bisa digunakan ke semua pelayanan publik, mulai dari perbankan, mengurus paspor, dan lainnya,” tegasnya.
Agar capaian IKD bisa terealisasi dengan cepat, pihaknya bakal menyasar ke pegawai desa dan camat, siswa yang berusia 17 tahun, hingga organisasi masyarakat di desa.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menugaskan pegawainya yang berada di UPT Disdukcapil di kecamatan, untuk memandu masyarakat yang hendak membuat KTP sekaligus mengaktifkan IKD nya.
“Kita sedang menyisir, ke pegawai desa dan kecamatan misalnya satu desa isinya ada 30 orang dikali 326 desa sudah lumayan, belum lagi kecamatan, lalu anak sekolah dan organisasi kemasyarakatan. Dengan begitu, kami optimis sampai akhir tahun ini target capaian IKD bisa tercapai,” pungkasnya.(*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











