TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Kerjasama tersebut dalam rangka mitigasi dan pendampingan hukum dalam tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tahun 2024 ini.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengatakan, penandatanganan kesepahaman bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara KPU dengan beberapa instansi. Terutama dalam di bidang hukum.
Selain itu kata Umar, pihaknya juga melaporkan kegiatan yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Tangerang.
“Mulai dari perekrutan badan Ad Hoc seperti pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS),” ucap Umar, Jumat 28 Juni 2024.
Kemudian pihaknya juga melakukan tahapan penyelenggaraan Pillkada dengan menerima pendaftaran bakal calon perseorangan, yang saat ini masih dalam tahap verifikasi secara faktual hingga 19 Agustus mendatang.
Dan bila dinyatakan lolos, maka pasangan perseorangan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus berhak mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
“Sekarang, penandatanganan kerjasama berkaitan dengan hukum, pelayanan hingga peningkatan kompetensi terutama pengelolaan anggaran Pilkada,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan mengapresiasi kepercayaan stakeholder, sehingga bisa kembali bekerjasama dalam pelayanan hukum.
“Kami bersyukur karena masih dipercaya untuk bekerja dan berkarya di Pilkada Kabupaten Tangerang,” ujar Ricky Tommy.
Meski begitu, tantangan tentu pasti ada dalam mengambil kebijakan, baik internal maupun eksternal. Namun pihaknya siap untuk mendampingi KPU Kabupaten Tangerang dalam rangka mitigasi dan risiko hukum yang mungkin akan terjadi dalam pengambilan kebijakan.
Ricky Tommy juga bilang, komisioner KPU Kabupaten Tangerang bisa kapan saja melakukan konsultasi hukum, mitigasi dan sebagainya kepada jaksa pengacara negara (JPN).
“Anytime, bapak ada keperluan silahkan dipergunakan. Sebab, benar-benar kami buat untuk kemaslahatan bersama. Sehingga bisa mengeluarkan kebijakan yang baik dan jauh dari konflik hukum,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











