PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, melaksanakan inspeksi mendadak judi online dengan memeriksa handphone pegawai di lingkungan Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang.
Selain handphone, Ali Fahmi Sumanta juga mengecek perangkat kerja berupa laptop dan komputer di meja kerja para pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Pandeglang.
Sidak judi online ini dilakukan Sekda didampingi Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Tb Nandar Suptandar; Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,Goenara Drajat; dan Anggota Satpol PP Kabupaten Pandeglang.
Ali Fahmi Sumanta mengatakan, sidak judi online dilakukan bersama jajaran Kominfo, Staf Ahli Bupati, dan Satpol PP.
“Mencoba kita meng-clear-kan di internal terlebih dahulu. Terutama di lingkungan Pemda, ini baru di Setda,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID di Setda Kabupaten Pandeglang, Selasa, 2 Juli 2024.
Sekda Fahmi, menegaskan, insya Allah, nanti akan melakukan kunjungan ke OPD lain.
“Karena kita sedang menggalakkan berkaitan dengan masalah judi online. Nanti kita juga akan melaksanakan sidak,” katanya.
Syukur alhamdulillah untuk sidak kali ini di lingkungan Setda Pandeglang.
“Saya infokan untuk pegawai main judi online tidak ada tadi sudah dicek handphone nya. Mudah-mudahan di setiap OPD lain juga sama tidak ada, saya ingin clear dan clean tidak ada pegawai bermain judi online,” katanya.
Sekda ingin, para pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang menjadi contoh yang baik.
“Yang jelas kita imbau, kita ingin terutama ditatanan Pemda ini bebas dari judi. Itu yang kita harapkan, sehingga kita gencar melaksanakan evaluasi, melaksanakan sidak di beberapa bagian,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang Tb Nandar Suptandar mengatakan, sidak judol bukan hanya pada handphone tapi juga di komputer dan laptop meja kerja.
“Karena judi online bukan hanya main di handphone tapi juga di komputer atau laptop. Kita mengimbau kepada seluruh pegawai untuk memantau anak-anaknya di rumah karena iklan judi online tersebut juga di posting di beranda iklan di handphone,” katanya.
Anak-anak perlu dalam pemantauan karena khawatir terklik dan akan terjebak main judi online.
“Berdasarkan hasil riset dari pusat banyak kalangan gen z main judi online. Yang usianya malah di bangku SMP dan SMA, banyak korbannya dan perputaran uang dikalangan pelajar ini cukup masif,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono












