• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Diskominfo Kota Tangerang Sosialisasikan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
Senin, 9 September 2024 15:29
in Pemerintahan, Tangerang, Utama
Diskominfo Kota Tangerang Sosialisasikan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi

Kegiatan sosialisasi implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, di Tangerang Live Room, Rabu 3 Juli 2024.

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang menggelar sosialisasi implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, di Tangerang Live Room, Rabu 3 Juli 2024.

Sosialisasi yang dihadiri oleh pegawai Diskominfo Kota Tangerang ini menghadirkan narasumber Andrean Kris, selaku praktisi pelindungan data pribadi.

RelatedPosts

Bupati Festival Budaya Pakuhaji

Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Budaya Pakuhaji, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08
Kehabisan Ongkos di Stasiun Daru, Warga Hubungi 110 dan Diantar Pulang Polisi

Kehabisan Ongkos di Stasiun Daru, Warga Hubungi 110 dan Diantar Pulang Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:21
Polsek Tigaraksa dan Warga Jambe Tanam Jagung Hibrida di Lahan 0,5 Hektare

Polsek Tigaraksa dan Warga Jambe Tanam Jagung Hibrida di Lahan 0,5 Hektare

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:15
Mitigasi Kekeringan, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan untuk Petani

Mitigasi Kekeringan, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan untuk Petani

Sabtu, 17 Oktober 2026 09:14

Tujuan sosialisasi ini untuk mengetahui kewajiban pemerintah pada implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Ketua Tim Kerja Tata Kelola TIK Hary De Supardi menjelaskan, sosialisasi ini dihadirkan agar Diskominfo Kota Tangerang mendapatkan insight baru dalam pelaksanaannya di sektor publik.

“Alhamdulillah kami mendapatkan insight baru pada hari ini, minimal kami mengetahui fungsi Data Privacy Officer (DPO) dan konsekuensi hukum yang akan diterima jika tidak melaksanakan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022,” jelas Hary.

Ke depan, Diskominfo Kota Tangerang akan menjalankan fungsi, mulai melindungi data pribadi diri di sektor teknis, kemudian menjalankan apa yang sudah diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

“Seperti hal yang akan kami lakukan ketika terjadi insiden kebocoran data sebagai DPO. Memang hal tersebut belum diatur lebih lanjut untuk sektor publik atau pemerintah dalam pelaksanaan Undang-Undang tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, Andrean Kris selaku narasumber yang berkesempatan memberikan materi yang fokusnya meningkatkan awareness terkait dengan pelindungan data pribadi. Karena Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 akan berlaku efektif pada 17 Oktober 2024 mendatang.

“Harapannya ada implementasi yang nyata, tidak hanya di pusat tapi juga dapat terimplementasi di daerah dan OPD yang ada dapat menjalankan kewajiban yang ada pada Undang-Undang tersebut,” harapnya. (adv)

Reporter: Agung S Pambudi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Data Privacy OfficerDiskominfo Kota Tangerangkebocoran dataPerlindungan Data PribadiSosialisasiTangerang Live RoomUndang-Undang Nomor 27 Tahun 2022
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Tangerang Kembangkan Program Perbaikan RTLH, Tak Hanya Sisi Kesehatan juga Ekonomi

Next Post

Pemkot Cilegon Terima Penghargaan P4GN dari BNN Banten

Next Post
Pemkot Cilegon Terima Penghargaan P4GN dari BNN Banten

Pemkot Cilegon Terima Penghargaan P4GN dari BNN Banten

Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Jumat, 16 Oktober 2026 16:07
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 16 Oktober 2026 14:10
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Festival Budaya Pakuhaji

Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Budaya Pakuhaji, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

by Mulyadi
Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid membuka Festival Budaya Pakuhaji di halaman Kantor Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Sabtu...

DPRD Pandeglang

Provider Nakal Terancam Sanksi Tegas, DPRD Pandeglang Usulkan Pembentukan Perda

by Purnama Irawan
Sabtu, 17 Oktober 2026 13:03
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Pandeglang mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) untuk menertibkan provider atau penyedia layanan internet yang tidak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.