slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Rampungkan Penyidikan Lima Influencer yang Terseret Kasus Judi Online

Merwanda by Merwanda
04-07-2024 14:34:10
in Hukum
Polda Banten Rampungkan Penyidikan Lima Influencer yang Terseret Kasus Judi Online
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten merampungkan penyidikan kasus lima orang influencer yang terseret kasus judi online. 

Mereka oleh penyidik, telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten. 

Baca Juga :

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Gelar Simulasi Sispam Kota, Kesiapan Polda Banten Amankan May Day

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka kasus tersebut dilakukan tidak secara bersamaan. 

Tersangka PW alias Sipuuts (22) dan TO alias Ocete (26) dilimpahkan ke JPU pada Kamis, 27 Juni 2024. Sedangkan, tiga tersangka lain yakni, BR allias Restybungaa, EA alias Kemal dan ZC alias Ara dilimpahkan pada Kamis, 4 Juli 2024.

“Penyidikannya sudah selesai dan hari ini telah dilaksanakan proses tahap dua untuk tiga orang tersangka. Untuk dua tersangka lain dilaksanakan bulan lalu,” katanya. 

Didik menjelaskan, lima tersangka yang empat di antaranya perempuan muda tersebut diduga telah mempromosikan situs judi online. Promosi judi online tersebut dilakukan melalui media sosial Instagram (Ig). 

“Ada lima orang pelaku yang kami amankan terkait kasus judi online ini. Para pelaku ini mempromosikan situs judi online dengan cara membuat postingan pada akun instagramnya dengan mencantumkan tautan atau situs judi online pada Instagram miliknya,” katanya. 

Didik mengatakan, Kelima tersangka tersebut dilakukan penangkapan pada bulan Mei 2024 lalu di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polda Banten. “ZC alias Ara ini diamankan berkat Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/V/2024/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA BANTEN tanggal 17 Mei 2024,” ungkap alumnus Akpol 1999 ini. 

Didik menjelaskan, ditangkapnya para tersangka tersebut merupakan patroli siber oleh petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian saat ini melakukan pengembangan terhadap pelaku lain. 

“Kami melakukan patroli siber untuk mencari dan menemukan pemilik akun instagram lain yang menyebarkan akses ke perjudian online,” ungkapnya. 

Didik mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka mereka mendapatkan bayaran dari endorse judi online bervariasi. Pelaku BR alias Restu Bungaa misalnya, ia mendapatkan keuntungan hingga Rp 41 juta dari mempromosikan 14 situs judi online. 

Sedangkan empat pelaku lain mendapatkan keuntungan mulai dari Rp 5 jutaan hingga Rp 20 juta lebih. “BR alias Restu Bungaa ini mendapatkan keuntungan Rp 41 juta, keuntungan itu didapatkan selama dua tahun,” ujar mantan Kapolres Bangkalan, Polda Jawa Timur ini. 

Didik mengungkapkan, akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE. “Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara,” tutur pria asal Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) ini. 

Editor : Merwanda

Tags: influencer ditangkapjudi onlinekabid humas polda bantenKasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bantenkasus judi online polda Bantenkombes pol didik hariyantoKompol Rafles Langgak PutraKota CilegonPolda Bantenpromosikan judi online ditangkapSubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Pelantikan, Baru 11 Caleg Terpilih Lapor LHKPN

Next Post

Andra Soni dan Wahidin Halim Temui Surya Paloh 

Related Posts

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE
Pandeglang

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 21 April 2026 20:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Yat Hidayat, resmi melaporkan kasus penipuan berkedok investasi...

Read moreDetails

Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Gelar Simulasi Sispam Kota, Kesiapan Polda Banten Amankan May Day

Pria Meninggal di Kontrakan Panongan, Ternyata Ini Penyebabnya Kata Polisi

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Big Match Dewa United FC vs Persib Bandung, Polda Banten: Tanpa Penonton! 

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Next Post
Andra Soni dan Wahidin Halim Temui Surya Paloh 

Andra Soni dan Wahidin Halim Temui Surya Paloh 

Turunkan Stunting, Dua Kecamatan di Kabupaten Serang ‘Dikeroyok’

Turunkan Stunting, Dua Kecamatan di Kabupaten Serang 'Dikeroyok'

Ada Kuota Kosong di PPDB SMA Negeri, Pj Gubernur Prioritaskan Siswa Kurang Mampu

Ada Kuota Kosong di PPDB SMA Negeri, Pj Gubernur Prioritaskan Siswa Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Abigail Bellerich raih Runner Up Puteri Remaja Indonesia Banten 2026

Abigail Bellerich Raih Runner Up Puteri Remaja Indonesia Banten 2026, Siap Jadi Duta Inspirasi Generasi Muda

Rabu, 22 April 2026 07:51
Ilustrasi pedagang gorengan (iStock)

Beban Tak Kasat Mata Kenaikan Energi, Guru Besar Uniba Soroti Dampak ke UMKM Banten

Rabu, 22 April 2026 07:41
Bupati Tangerang saat meninjau Kali Cirarab yang berada di wilayah Kecamatan Sepatan dan Pasar Kemis, Selasa (21/4/2026)

Bupati Maesyal Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Sempadan Kali Cirarab

Rabu, 22 April 2026 07:31
Ilustrasi cara memulai usaha. Foto: pixabay

Ini Dia 4 Jenis Modal Usaha dan Cara Memilih yang Tepat untuk Bisnis Kamu

Rabu, 22 April 2026 07:23
mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Abigail Bellerich raih Runner Up Puteri Remaja Indonesia Banten 2026

Abigail Bellerich Raih Runner Up Puteri Remaja Indonesia Banten 2026, Siap Jadi Duta Inspirasi Generasi Muda

Rabu, 22 April 2026 07:51
Ilustrasi pedagang gorengan (iStock)

Beban Tak Kasat Mata Kenaikan Energi, Guru Besar Uniba Soroti Dampak ke UMKM Banten

Rabu, 22 April 2026 07:41
Bupati Tangerang saat meninjau Kali Cirarab yang berada di wilayah Kecamatan Sepatan dan Pasar Kemis, Selasa (21/4/2026)

Bupati Maesyal Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Sempadan Kali Cirarab

Rabu, 22 April 2026 07:31
Ilustrasi cara memulai usaha. Foto: pixabay

Ini Dia 4 Jenis Modal Usaha dan Cara Memilih yang Tepat untuk Bisnis Kamu

Rabu, 22 April 2026 07:23
mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Abigail Bellerich raih Runner Up Puteri Remaja Indonesia Banten 2026

Abigail Bellerich Raih Runner Up Puteri Remaja Indonesia Banten 2026, Siap Jadi Duta Inspirasi Generasi Muda

by Aas Arbi
Rabu, 22 April 2026 07:51

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ajang Grand Final Pemilihan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2026 berlangsung meriah di Ballroom Hotel...

Ilustrasi pedagang gorengan (iStock)

Beban Tak Kasat Mata Kenaikan Energi, Guru Besar Uniba Soroti Dampak ke UMKM Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 22 April 2026 07:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas non-subsidi bukan sekadar perubahan angka di papan pengumuman. Namun,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak