SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang merasa bersyukur karena SK Perpanjangan masa jabatan untuk kepala desa di Kabupaten Serang akan segera diberikan.
Dari informasi yang beredar, pembagian SK perpanjangan masa jabatan kepala desa akan diberikan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada Selasa 9 Juli 2024.
Diketahui, di Kabupaten Serang sendiri ada sebanyak 281 kepala desa yang akan mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama kurang lebih dua tahun.
Wakil Ketua APDESI Kabupaten Serang, M Aopidi mengatakan, kendati mengalami sedikit keterlambatan dari daerah-daerah lainnya di Banten, ia mengaku bersyukur lantaran sudah ada kejelasan mengenai waktu pemberian SK perpanjangan kepala desa.
“Kita tentunya sebagai kepala desa sangat bersyukur, karena perjuangan kita selama ini berbuah manis dan sebentar lagi kita akan mendapatkan SK perpanjangan,” katanya, Sabtu 6 Juli 2024.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, pemberian SK perpanjangan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2024.
“SK sudah ada kabarnya, akan diserahkan secara langsung di pendopo tanggal 9 bulan ini. Kita berterima kasih, memang bila dibandingkan daerah lain, kita sedikit terlambat, karena memang daerah lain sudah melaksanakan pengukuhan,” tegasnya.
Dengan adanya penambahan masa jabatan selama dua tahun, kepala desa di Kabupaten Serang diminta untuk melakukan upaya-upaya yang kongkrit untuk membangun desanya. Salah satu upaya yang sangat penting dilakukan ilah membuat inovasi-inovasi.
“Karena Bagai manapun jabatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Kepala Desa untuk berinovasi bisa berkreasi di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Ia mengatakan jika perpanjangan masa jabatan selama dua tahun merupakan amanah yang harus dijaga. “Kita harus meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat. Mudah-mudahan dengan adanya penambahan, semangat kita untuk membangun desa semakin meningkat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap kepada Pemkab Serang agar dapat terus memberikan support, sehingga pembangunan di desa bisa terus dilakukan.
“Melalui bimbingan teknis pengelolaan desa dan program-program untuk desa bisa semakin diperbanyak. Karena dana desa tidak cukup tanpa dibantu oleh program yang ada di Kabupaten,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi membenarkan jika pihaknya sudah menjadwalkan waktu terkait rencana pemberian SK perpanjangan kepada kepala desa di Kabupaten Serang.
“Kalau tidak ada halangan, rencananya nanti akan dibagikan pada hari selasa, 9 Juli 2024. Diberikan langsung oleh bupati,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya











