CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberangkatkan 40 warga untuk menjalankan ibadah umrah gratis.
Sebanyak 37 jemaah diberangkatkan dari Masjid Agung Cilegon pada Minggu ,13 September 2026, sementara tiga penerima lainnya menyusul ke Tanah Suci pada Oktober 2026.
Wali Kota Cilegon, Robinsar mengatakan, Program Umrah Gratis tersebut merupakan upaya Pemkot Cilegon memfasilitasi masyarakat untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
“Ya, alhamdulillah, Pemkot Cilegon menjalankan Program Umrah Gratis untuk masyarakat Kota Cilegon. Alhamdulillah, berjalan dengan lancar,” kata Robinsar saat pelepasan jemaah.
Robinsar menjelaskan, tiga penerima umrah gratis ditunda keberangkatannya karena mewakili Kota Cilegon untuk mengikuti MTQ Nasional XXXI 2026.
“Yang tiga orang menyusul karena perwakilan MTQ Nasional dari Kota Cilegon yang kemarin juara di provinsi. Karena bulan ini ada perlombaan MTQ Nasional, yang tiga orang itu diundur bulan depan, Oktober insya Allah,” ujarnya.
Menurut Robinsar, seluruh penerima Program Umrah Gratis mendapatkan fasilitas umrah dalam satu paket. Fasilitas tersebut meliputi visa, paspor, pemeriksaan kesehatan, hotel, serta kebutuhan lainnya selama pelaksanaan ibadah umrah.
“Yang kita berikan itu satu paket umrah. Jadi sudah bebas dari biaya visa, paspor, pemeriksaan kesehatan, dan juga fasilitas semuanya, hotel, semuanya,” tuturnya.
Robinsar mengungkapkan, pada awalnya Pemkot Cilegon mengalokasikan anggaran Program Umrah Gratis untuk memberangkatkan 50 orang.
Namun, kenaikan nilai tukar dolar membuat anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk memberangkatkan seluruhnya.
“Kemarin kita anggarkan untuk 50 orang sebenarnya. Karena memang ada kenaikan dolar, akhirnya tidak cukup untuk 50 orang. Jadi akhirnya cuma dapat 40 orang yang berangkat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Cilegon, Rahmatullah merinci, 40 penerima Program Umrah Gratis tahun ini berasal dari sejumlah unsur.
Sebanyak delapan orang dari unsur MUI dari delapan kecamatan. Kemudian, delapan orang dari unsur tokoh masyarakat dan delapan orang merupakan guru mengaji lingkungan. Sementara, sembilan orang dari unsur pendidik atau difabel.
“Untuk unsur reward atau apresiasi sebanyak empat orang dan unsur prestasi sebanyak tiga orang,” jelasnya.
Editor: Agus Priwandono












