SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dalam rangka memberantas peredaran minuman keras atau miras, petugas kepolisian dari Polres Serang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari, 6-7 Juli 2024.
Dari hasil operasi yang digelar di sejumlah titik tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol miras beragam merek dan puluhan liter tuak.
“Operasi Pekat Maung ini melibatkan seluruh satuan fungsi. Tujuannya adalah menghentikan peredaran minuman keras serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
Selain miras, Condro menjelaskan Operasi Pekat Maung menyasar daerah rawan kejahatan, lokasi nongkrong anak-anak remaja dan balapan liar dan geng motor. Objek objek vital di kawasan industri, gedung perkantoran dan mesin ATM juga menjadi pengawasan personil yang bertugas.
“Seluruh lokasi rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan dan geng motor menjadi sasaran pengawasan kami, termasuk objek vital kawasan industri,” kata Kapolres alumnus Akpol 2005 ini.
Dikatakan Condro, setiap mendapati remaja-remaja yang nongkrong, petugas patroli melakukan penggeledahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada narkoba ataupun senjata tajam yang biasa digunakan sebagai alat tawuran.
“Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor. Penggeledahan badan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba ataupun senjata tajam,” kata pria asal Ponorogo, Jawa Timur ini.
Condro menambahkan, usai melakukan pemeriksaan, personil satreskrim memberikan saran positif kepada para remaja dalam hal menjaga kamtibmas. Kemudian petugas juga memerintahkan semua remaja yang nongkrong dipaksa kembali ke rumahnya masing-masing.
“Setelah diberikan pembinaan, semua remaja yang nongkrong dibubarkan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing dengan menjaga kamtibmas. Alhamdulillah tidak ditemukan hal-hal yang menonjol,” tutur mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











