Home Utama

Kemendagri Bolehkan ASN Ikut Kampanye, Ini Kata KPU

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 11 Juli 2024 11:07
in Utama
0
Kemendagri Bolehkan ASN Ikut Kampanye, Ini Kata KPU
0
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir dalam kampanye. Hal itu disampaikan oleh Mendagri Tito Kardavian pada Rapat Kordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024 wilayah Sumatera di Hotel Regale, Jalan Adam Malik, Kota Medan, Selasa 9 Juli 2024 kemarin.

Tito mengatakan, ASN dibolehkan ikut kampanye karena memiliki hak pilih untuk mendengarkan visi dan misi calon pemimpin kepala daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ataupun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Menanggapi hal itu, Ketua  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten M Ihsan mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) tentang mekanisme kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024, khususnya tentang para ASN.

“Izin belum bisa komentar ya bang. Menunggu petunjuk teknis kampanye lebih lanjut,” kata Ihsan, Rabu 10 Juli 2024.

M Ihsan mengatakan, berdasarkan m Pasal 72 PKPU 15 / 2023, ASN dilarang untuk terlibat kampanye. PKPU itu berbunyi ‘Pelaksana kampanye Pemilu dan atau tim kampanye Pemilu dalam kegitan kampanye dilarang mengikutsertakan ASN’.

Terkait kampanye Pilkada 2024, KPU belum mengeluarkan PKPU untuk mengatur masalah teknis khususnya keterlibatan ASN pada acara kampanye.

“Belum kang, kita lagi menunggu,” pungkasnya. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: asn kampanyekampanyekemendagriKetua KPU BantenKetua KPU Banten M Ihsan (Yusuf) Tags : asnKPUKPU BantenKPU RIm ihsanPemprov BantenPilgub BantenPilgub Banten 2024Pilkada Banten 2024PKPU
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Server e-Coklit Down dan Cuaca Jadi Kendala Coklit di Lebak

Next Post

Pemkab Lebak Belum Bisa Berbuat Banyak Perbaiki Jembatan Rusak

Next Post
Pemkab Lebak Belum Bisa Berbuat Banyak Perbaiki Jembatan Rusak

Pemkab Lebak Belum Bisa Berbuat Banyak Perbaiki Jembatan Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Pemkab Tangerang Langsung Bangun Kembali

Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Pemkab Tangerang Langsung Bangun Kembali

by Mulyadi
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:48
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah milik Siti Rahmawati di Kampung Laksana RT 001/RW 001, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,...

Pemkab Tangerang Buka Seleksi Kafilah MTQ Banten 2027, Bidik Juara Umum Keenam Beruntun

Pemkab Tangerang Buka Seleksi Kafilah MTQ Banten 2027, Bidik Juara Umum Keenam Beruntun

by Mulyadi
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:42
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi membuka seleksi peserta kafilah sebagai persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.